RISKS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan pada Rabu (25/2/2026) pagi. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia pukul 08.54 WIB, harga emas Antam turun Rp45.000, dari sebelumnya Rp3.068.000 menjadi Rp3.023.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.802.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam transaksi penjualan emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk semua jenis emas dengan gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam terbaru:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.561.500
-
Harga emas 1 gram: Rp3.023.000
-
Harga emas 2 gram: Rp5.986.000
-
Harga emas 3 gram: Rp8.954.000
-
Harga emas 5 gram: Rp14.890.000
-
Harga emas 10 gram: Rp29.725.000
-
Harga emas 25 gram: Rp74.187.000
-
Harga emas 50 gram: Rp148.295.000
-
Harga emas 100 gram: Rp296.512.000
-
Harga emas 250 gram: Rp741.015.000
-
Harga emas 500 gram: Rp1.481.820.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp2.963.600.000
Masyarakat yang hendak melakukan transaksi emas disarankan untuk memantau pembaruan harga secara berkala melalui kanal resmi Logam Mulia.






