RISKS.ID – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus memperluas pilihan aset kripto bagi penggunanya. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya minat investor terhadap tokenisasi aset global di tengah dinamika pasar kripto.
Melalui aplikasi PINTU, pengguna kini dapat memperdagangkan lebih dari 30 aset yang telah ditokenisasi, mulai dari saham global, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga komoditas seperti emas dan perak dalam bentuk aset kripto. Penambahan pilihan aset ini diharapkan memberikan fleksibilitas bagi investor untuk melakukan diversifikasi portofolio di berbagai sektor pasar modal dunia dalam satu platform.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, mengatakan kategori tokenisasi aset di aplikasi PINTU menunjukkan performa yang signifikan pada Februari 2026. Berdasarkan data internal perusahaan, terjadi peningkatan volume perdagangan per pengguna sebesar 45% dibandingkan bulan sebelumnya.
“Selain itu, jumlah pengguna kumulatif juga tumbuh sebesar 9,18% pada periode yang sama. Hal ini menunjukkan minat pengguna yang semakin besar untuk mengakses berbagai aset global melalui mekanisme tokenisasi,” ujar Iskandar dalam keterangan resmi.
Menurutnya, saat ini terdapat tiga aset yang paling banyak diperdagangkan oleh pengguna, yaitu NVDAx (NVIDIA), AAPLx (Apple), dan GOOGLx (Google). Tingginya aktivitas perdagangan pada aset-aset tersebut mencerminkan ketertarikan investor terhadap saham perusahaan teknologi global.
“Melalui tokenisasi aset, pengguna dapat melakukan diversifikasi portofolio, tidak hanya pada aset kripto tetapi juga pada saham, ETF, hingga komoditas yang telah ditokenisasi. Seluruh aset tersebut dapat diakses dalam satu aplikasi dengan pilihan yang telah dikurasi untuk menjaga kualitas dan keamanan bagi pengguna,” jelasnya.
Di tingkat global, tren tokenisasi aset juga terus menunjukkan pertumbuhan. Berdasarkan data Tokenizer Estate News per 9 Maret 2026, nilai pasar Real World Asset (RWA) secara global mencapai US$26,54 miliar atau sekitar Rp450,49 triliun, meningkat 2,20% dibandingkan pekan sebelumnya. Jumlah pemegang aset juga tercatat mencapai 663.000 wallet.
Pertumbuhan tersebut menandakan semakin luasnya adopsi tokenisasi aset di berbagai negara serta meningkatnya minat investor untuk mengakses berbagai kelas aset melalui teknologi blockchain.
Iskandar menambahkan, investor kripto di Indonesia kini semakin selektif dalam memilih instrumen investasi dan mulai mengedepankan diversifikasi portofolio yang lebih terukur.
“Melalui penambahan tokenisasi aset ini, PINTU ingin memberikan akses yang lebih mudah bagi pengguna untuk menjangkau berbagai aset global dalam satu aplikasi yang aman, praktis, dan telah teregulasi oleh OJK,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan peluang investasi tersebut secara bijak dan tetap memperhatikan risiko yang ada di pasar aset digital.






