RISKS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau belum bergerak pada perdagangan hari ini. Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas masih bertahan di level Rp2.805.000 per gram.
Pantauan pada Jumat (24/4) pukul 08.59 WIB menunjukkan tidak ada perubahan dibandingkan posisi sebelumnya. Stabilnya harga juga terjadi pada nilai pembelian kembali (buyback) yang tetap di angka Rp2.610.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global. Dalam setiap transaksi penjualan, konsumen juga dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh transaksi emas batangan mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya mencapai 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.452.500
- 1 gram: Rp2.805.000
- 2 gram: Rp5.550.000
- 3 gram: Rp8.300.000
- 5 gram: Rp13.800.000
- 10 gram: Rp27.545.000
- 25 gram: Rp68.737.000
- 50 gram: Rp137.395.000
- 100 gram: Rp274.712.000
- 250 gram: Rp686.515.000
- 500 gram: Rp1.372.820.000
- 1.000 gram: Rp2.745.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.






