RISKS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri reksa dana nasional menunjukkan performa positif sepanjang 2026. Hingga 23 April 2026, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tumbuh 5,18 persen secara year-to-date (ytd) menjadi Rp710,29 triliun.
Capaian tersebut dinilai menjadi sinyal kuat meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi pasar modal, sekaligus membuka peluang lebih besar untuk memperdalam inklusi keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa OJK Hasan Fawzi menegaskan, momentum pertumbuhan ini harus direspons melalui langkah strategis dan kolaboratif, salah satunya lewat Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana).
“Peluncuran program PINTAR Reksa Dana ini akan menjadi momentum strategis dalam upaya kita bersama untuk mendorong dan mempercepat inklusi investasi, khususnya di kalangan generasi muda,” ujar Hasan di Jakarta, Senin (27/4).
Selain pertumbuhan NAB, OJK juga mencatat jumlah investor pasar modal domestik melonjak signifikan hingga mencapai 26,12 juta investor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24,86 juta investor berada di sektor pengelolaan investasi.
Menariknya, lebih dari separuh atau 54,71 persen investor berasal dari kelompok usia muda di bawah 30 tahun. Kondisi ini menjadikan generasi muda sebagai motor utama pertumbuhan investasi nasional.
Hasan menilai pendekatan Systematic Investment Plan (SIP), yakni metode investasi rutin secara berkala, sangat relevan untuk membangun kebiasaan investasi yang disiplin dan berkelanjutan di kalangan anak muda.
“Dengan pola investasi bertahap, generasi muda diharapkan mampu membangun fondasi keuangan yang lebih kuat sejak dini,” katanya.
Lebih lanjut, OJK memperkirakan pendalaman pasar modal dapat memberikan kontribusi sebesar 3,81 persen atau sekitar Rp1,81 kuadriliun terhadap kebutuhan investasi nasional periode 2025-2029 yang diproyeksikan mencapai Rp47,57 kuadriliun.
Untuk memperkuat fondasi tersebut, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus mempercepat delapan agenda reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Hingga April 2026, sejumlah reformasi yang telah direalisasikan mencakup peningkatan batas minimum free float, penyempurnaan transparansi klasifikasi investor, serta penguatan keterbukaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat.
Hasan juga meminta asosiasi industri pengelolaan investasi lebih aktif menjalankan mekanisme self-control guna mencegah praktik market conduct yang berpotensi merugikan investor.
Tak hanya fokus di pusat ekonomi nasional, OJK juga mendorong perluasan akses investasi ke seluruh wilayah Indonesia.
“Janganlah Jakarta atau Pulau Jawa semata hanya menjadi hot spot investasi kita, tapi kita terus sebarkan inklusivitas dari kesempatan berinvestasi masyarakat Indonesia secara luas tanpa kecuali di berbagai wilayah,” tegas Hasan.
Dengan tren pertumbuhan positif ini, OJK optimistis pasar modal Indonesia akan semakin inklusif, kompetitif, dan mampu menjadi salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan nasional di masa depan.






