RISKS.ID – PT Bank Aladin Syariah Tbk menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan layanan pembayaran kurban digital melalui fitur Ala Berbagi. Kolaborasi ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat menunaikan ibadah kurban secara praktis, aman, dan transparan.
Presiden Direktur Koko Tjatur Rachmadi mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam menghadirkan layanan keuangan syariah modern yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Melalui kolaborasi dengan Baznas RI, kami berharap layanan pembayaran kurban secara digital ini dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan ibadah kurban yang berkah dengan nyaman, aman dan terpercaya,” kata Koko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (15/5).
Dia menuturkan, ibadah kurban bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud kepedulian sosial terhadap sesama. Karena itu, Bank Aladin Syariah ingin menghadirkan layanan syariah yang memberi dampak sosial lebih luas.
“Kami juga ingin terus menghadirkan layanan syariah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas agar tercapainya Kurban Berkah Berdayakan Desa,” ujarnya.
Melalui fitur Ala Berbagi-Kurban di aplikasi Bank Aladin Syariah, nasabah dapat membeli hewan kurban tanpa harus datang langsung ke peternak maupun penjual hewan kurban.
Nasabah cukup memilih lembaga Baznas, kemudian menentukan jenis hewan kurban yang tersedia. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp2,45 juta untuk domba atau kambing standar hingga Rp21 juta untuk satu ekor sapi.
Setelah transaksi selesai, bukti pembayaran akan dikirim secara otomatis melalui email dan WhatsApp.
Sementara itu, Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 yang diinisiasi Baznas mengintegrasikan ibadah kurban dengan pemberdayaan peternak mustahik dari balai ternak binaan di berbagai daerah Indonesia.
Program tersebut diharapkan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan peternak lokal sekaligus memperkuat ekonomi umat.
Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional Zainut Tauhid Sa’adi mengapresiasi sinergi bersama Bank Aladin Syariah dalam mendukung kemudahan layanan kurban bagi masyarakat.
“Kehadiran fitur kurban di aplikasi Aladin Syariah membuat masyarakat bisa berkurban hanya dalam hitungan detik. Hal ini memudahkan masyarakat dalam menunaikan ibadah kurban dengan jaminan keamanan dan transparansi,” kata Zainut.
Dia menegaskan Baznas berkomitmen memastikan pengelolaan hewan kurban dilakukan sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.
“Kami berkomitmen memastikan bahwa menjamin pengelolaan hewan kurban sesuai syariat dan aturan yang berlaku. Dipastikan aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI,” ujarnya.
Dalam peluncuran layanan pembayaran kurban digital pada Rabu (13/5), Bank Aladin Syariah juga menyerahkan satu ekor sapi melalui Baznas sebagai simbol dukungan terhadap program kemaslahatan umat.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak berharap jangkauan layanan kurban digital semakin luas dan partisipasi masyarakat dalam berbagi kebaikan terus meningkat.
Berdasarkan data Baznas, potensi ekonomi kurban nasional diproyeksikan mencapai Rp34,85 triliun pada 2025. Nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi umat apabila program kurban dikelola secara profesional.






