RISKS.ID – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan mendalam atas nasib dan keselamatan para aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) setelah seluruh kapal konvoi kemanusiaan menuju Jalur Gaza disergap pasukan Zionis Israel.
Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Stephane Dujarric mengatakan keselamatan seluruh penumpang kapal harus dijamin dan dilindungi sesuai hukum internasional.
“Kami sangat prihatin atas keselamatan semua orang di kapal. Mereka harus dilindungi, dan mereka harus dipastikan tetap aman,” ujar Dujarric dalam konferensi pers di markas PBB, Selasa (20/5/2026).
Dia menegaskan hukum internasional di laut lepas wajib dipatuhi oleh seluruh pihak.
“Hukum internasional di laut lepas harus dipatuhi,” katanya.
Saat ditanya apakah Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres akan menyatakan tindakan Israel sebagai pelanggaran hukum internasional, Dujarric mengatakan pihaknya masih mempelajari situasi tersebut lebih lanjut.
Meski demikian, dia mengisyaratkan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan hukum internasional dalam operasi penyergapan tersebut.
“Tetapi hal tersebut tampaknya tidak dilakukan dengan mengindahkan hukum internasional secara penuh,” ujarnya.
Selain menyoroti penyergapan kapal kemanusiaan, PBB kembali mendesak Israel menghentikan pembatasan bantuan kemanusiaan yang masuk ke Jalur Gaza.
Menurut Dujarric, penyaluran bantuan kemanusiaan secara resmi hanya dapat berjalan efektif apabila berbagai hambatan dan pembatasan yang diterapkan Israel dicabut.
“Ingatlah bahwa cara terbaik menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza adalah melalui jalur resmi, dan supaya semakin banyak bantuan yang masuk, Israel harus menyingkirkan berbagai rintangan dan batasan yang ada, yang tak memungkinkan kami membawa masuk bantuan yang diperlukan,” katanya.
PBB juga menyoroti memburuknya kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza yang hingga kini masih berada dalam kepungan.
Dujarric menyebut wilayah tersebut menghadapi kelangkaan kritis suku cadang untuk generator listrik dan stasiun pompa air. Selain itu, penumpukan sampah padat dan minimnya material pembangunan juga menghambat proses pemulihan permukiman warga yang rusak akibat konflik.






