LPS Siapkan Sistem Pemantauan Bank Real Time, Bidik Akurasi Data dan Tekan Gugatan Hukum

lps
Ilustrasi by Chaterine G Peter/RISKS.ID

RISKS.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menyiapkan teknologi core system untuk memperoleh data perbankan secara real time. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan akurasi penjaminan simpanan sekaligus mempercepat proses resolusi bank bermasalah.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan saat ini LPS memantau 1.594 bank yang terdiri atas bank umum, bank syariah, bank daerah, bank digital, hingga bank perekonomian rakyat (BPR).

Bacaan Lainnya

Namun, proses pemantauan data masih menghadapi kendala latensi atau keterlambatan data hingga 30 hari.

“Jadi kami akan membuat suatu data ataupun informasi data yang kami kelola secara real time. Ini tentu juga akan bisa meningkatkan akurasi, validasi data dalam rangka penjaminan dan resolusi,” ujar Anggito dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (20/5/2026).

Dia menjelaskan, keterlambatan data perbankan terutama terjadi pada sektor BPR. Hal itu disebabkan laporan keuangan yang disampaikan kepada LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memiliki jeda waktu sekitar satu bulan.

Padahal, kebutuhan data real time menjadi sangat penting dalam proses resolusi bank. Selama ini, proses resolusi kerap menggunakan cut-off date data satu bulan sebelumnya sehingga perubahan data pada periode terakhir harus diverifikasi ulang secara manual.

Menurut Anggito, kondisi tersebut memicu munculnya berbagai sengketa hukum akibat perbedaan atau ketidakakuratan data perbankan.

“Akibatnya, LPS menghadapi sekitar 20 gugatan hukum yang mayoritas dipicu perbedaan atau ketidakakuratan data, khususnya pada BPR,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan itu, LPS berencana mengembangkan sistem pengelolaan data real time berbasis artificial intelligence (AI) melalui sovereign cloud. Teknologi tersebut disiapkan untuk menjaga keamanan sekaligus kerahasiaan data perbankan.

Anggito menambahkan, sistem baru itu nantinya juga dapat dimanfaatkan bersama OJK guna memperkuat pengawasan sektor keuangan.

Pada tahap awal, implementasi core system akan diuji coba terlebih dahulu pada sejumlah BPR agar sistem operasional mereka dapat langsung terhubung dengan sistem milik LPS.

“Kita mau dicobakan ke BPR-BPR dulu, karena BPR ini akan kita bikinkan core system-nya, mereka nyambung kepada sistem kita supaya nanti kita bisa mendapatkan data real time pada waktunya,” ujar Anggito.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *