ASN dan Pensiunan Auto Bahagia, Gaji ke-13 Cair

pensiunan
Seorang pensiunan sedang mengambil uang pensiun di BRI. Foto: Vino Syahputra/RISKS.ID

RISKS.ID – Pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp24 triliun kepada sekitar 5,5 juta aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN), hingga pensiunan.

Realisasi tersebut tercatat hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara serta para pensiunan.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN pemerintah pusat telah mencapai Rp13,9 triliun yang disalurkan kepada 2.353.392 pegawai dan personel.

“Dari total tersebut, pembayaran terbesar diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) dengan nilai Rp7,56 triliun untuk 902.265 pegawai,” kata Deni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/6).

Selain PNS, pemerintah juga telah menyalurkan gaji ke-13 kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp1,20 triliun yang diterima oleh 387.311 pegawai.

Sementara itu, anggota Kepolisian Republik Indonesia menerima gaji ke-13 senilai Rp1,9 triliun yang telah disalurkan kepada 477.433 personel dan pegawai.

Adapun pembayaran kepada prajurit dan pegawai Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai Rp3,08 triliun untuk 574.824 personel.

Kementerian Keuangan juga telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) sebesar Rp132,8 miliar yang diterima oleh 11.559 pegawai.

Dari sisi pelaksanaan, sebanyak 8.838 satuan kerja (satker) pemerintah pusat telah menyalurkan gaji ke-13 kepada para penerima. Jumlah tersebut setara dengan 99,3 persen dari total satker yang ada.

Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 bagi ASN pemerintah daerah masih berlangsung. Hingga awal Juni 2026, realisasinya mencapai Rp414,6 miliar yang telah diterima oleh 72.854 pegawai.

Namun demikian, baru lima dari total 546 pemerintah daerah yang telah menyelesaikan pembayaran gaji ke-13. Jumlah tersebut setara sekitar 0,92 persen dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menyalurkan gaji ke-13 kepada para pensiunan dengan nilai mencapai Rp9,73 triliun.

Dana tersebut telah diterima oleh 3.097.677 pensiunan atau sekitar 79,27 persen dari total penerima yang berhak.

Rinciannya, penyaluran melalui PT Taspen mencapai Rp8,31 triliun untuk 2.600.927 pensiunan atau 76,79 persen dari total penerima Taspen.

Sedangkan melalui PT Asabri, pembayaran gaji ke-13 telah mencapai Rp1,42 triliun yang diterima oleh 496.750 pensiunan atau sekitar 97,61 persen dari total penerima.

Pemerintah memastikan proses penyaluran gaji ke-13 akan terus dilakukan hingga seluruh ASN dan pensiunan yang berhak menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi nasional menjelang pertengahan tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *