RISKS.ID – Nasib tragis menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Perempuan bernama Putri Hensy Aprilda (22) bersama bayinya yang baru berusia beberapa hari dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pembunuhan di Sepang, Selangor, Malaysia.
Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, mengonfirmasi kabar memilukan tersebut dari Banda Aceh pada Senin, 22 Juni 2026. Menurut informasi yang diterima melalui KBRI Kuala Lumpur, terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang perempuan warga negara Malaysia.
Informasi awal mengenai kasus ini diperoleh dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur dan Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia. Mereka tengah melacak keluarga korban berdasarkan hasil identifikasi bersama Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri.
Haji Uma menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk menelusuri keberadaan keluarga korban. Kasus dugaan pembunuhan ini sendiri diperkirakan terjadi pada 3 Juni 2026 di kawasan Sepang, Selangor.
Bayi korban ditemukan oleh warga setempat dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Klang dalam kondisi telah meninggal dunia. Saat ini, jenazah bayi malang tersebut berada di Rumah Sakit Shah Alam. Sementara itu, pelaku yang diduga menghabisi nyawa ibu dan anak ini sudah diringkus oleh pihak berwenang.
Pelakunya sudah berhasil diamankan pada 19 Juni 2026 dan sekarang sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Malaysia.
Berdasarkan laporan dari KBRI Kuala Lumpur, penyelidikan awal dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengarah pada dugaan motif utang piutang. Polisi setempat juga disebut telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait tindak pidana tersebut.
Jika nanti terbukti bersalah di pengadilan, pelaku dapat dijatuhi hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku di Malaysia, yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Untuk memastikan keadilan bagi korban, KBRI Kuala Lumpur berkomitmen akan terus mengawal proses penyidikan oleh PDRM sekaligus berkoordinasi dalam pengurusan jenazah.
Haji Uma menambahkan bahwa dia telah menugaskan Tim GAB Malaysia untuk membantu pengurusan jenazah Putri Hensy yang saat ini berada di Rumah Sakit Serdang, Selangor, serta jenazah bayinya di Rumah Sakit Shah Alam.
Dia sudah meminta tim di Malaysia untuk mendampingi seluruh proses pengurusan jenazah hingga pemulangan ke kampung halaman, dan terus berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur agar proses ini berjalan lancar.
Dia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KBRI Kuala Lumpur dan Atase Kepolisian atas respons cepat mereka dalam menangani kasus ini.
Tantangan berikutnya yang dihadapi adalah biaya pemulangan kedua jenazah ke Tanah Air yang diperkirakan mencapai Rp36 juta. Mengingat Putri Hensy merupakan seorang yatim piatu yang selama ini tinggal bersama neneknya dalam kondisi ekonomi sederhana, Haji Uma bergerak cepat menggalang solidaritas.
Korban sendiri diketahui sudah bekerja di Malaysia selama kurang lebih tiga tahun untuk menyambung hidup.
Pihak DPD RI telah berkoordinasi dengan Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, serta para datok setempat. Selain itu, aksi penggalangan dana atau donasi telah dibuka melalui Grup Aceh Bersatu dan Grup Aceh Meutuah di Malaysia untuk menutupi biaya pemulangan.
Pemulangan jenazah akan diupayakan secara bersama-sama melalui gotong royong antara Haji Uma selaku anggota DPD RI, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para datok setempat, serta warga Aceh yang berada di Malaysia.
“Harapannya dana dapat segera terkumpul sehingga proses pemulangan ke kampung halaman bisa berjalan tanpa hambatan,” kata Haji Uma.






