Atasi Keterbatasan Lahan, Menteri PKP Maruarar Sirait Arahkan Pembangunan Rumah Vertikal di Perkotaan

maruarar sirait
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Foto: Istimewa

RISKS.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan penyediaan perumahan di kawasan perkotaan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal. Dia mengatakan permasalahan penyediaan perumahan terutama di kawasan perkotaan dihadapkan dengan keterbatasan lahan untuk pembangunan rumah.

“Oleh sebab itu penyediaan perumahan di kawasan perkotaan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal,” ujar sosok yang akrab disapa Ara tersebut di Jakarta pada Selasa, 30 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Masalah backlog kepemilikan rumah masih menjadi tantangan utama. Secara nasional, kepemilikan rumah yang backlog mencapai 9,6 juta unit berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025.

“Ini juga merupakan arahan Presiden Prabowo supaya tanah-tanah, lahan-lahan itu tidak terlalu banyak terpakai untuk perumahan jadinya diarahkan ke atas (hunian vertikal),” kata Ara.

Sebagai informasi, Kementerian PKP mengarahkan agar tanah-tanah yang diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan rumah susun dan kota satelit bagi masyarakat. Terkait pembangunan rusun, program ini memang menjadi perhatian khusus dari Presiden Prabowo dan Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.

Ara mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengecek langsung tanah-tanah yang diberikan oleh Kementerian ATR di 188 lokasi. Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN juga terus memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) melalui pembangunan permukiman hunian vertikal dan kota satelit.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa dukungan dari pihaknya diberikan dalam bentuk penyediaan lahan skala besar di berbagai wilayah Indonesia.

Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan lahan potensial yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Hingga saat ini, total indikasi lahan di Indonesia yang telah terdata sudah mencapai lebih dari 129.000 hektare.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *