Pemerintah Siapkan Teknologi Baru Agar Subsidi BBM dan LPG Tepat Sasaran

pertamax
Petugas mengisi Pertamax ke sebuah mobil di SPBU. Foto: Pertamina

RISKS.ID – Pemerintah mempercepat upaya pembenahan sistem penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri serta Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/7).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah meminta penjelasan mengenai teknologi yang tengah disiapkan Pertamina untuk memastikan subsidi energi hanya diterima oleh masyarakat yang memang berhak. Menurut Purbaya, pemanfaatan sistem berbasis teknologi menjadi kunci untuk memperbaiki akurasi distribusi subsidi di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin tahu bagaimana teknologi yang akan dipakai Pertamina untuk membatasi agar subsidinya benar-benar tepat sasaran,” ujar Purbaya.

Purbaya mengungkapkan masih terdapat masyarakat dari kelompok ekonomi mampu yang dapat membeli Pertalite maupun LPG bersubsidi. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan pemberian subsidi yang seharusnya difokuskan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, pemerintah ingin memastikan mekanisme baru mampu menutup celah penyalahgunaan subsidi.

Selain membahas teknologi distribusi, Purbaya menegaskan tidak ada agenda mengenai penambahan kuota BBM bersubsidi dalam pertemuan tersebut. Pemerintah lebih memprioritaskan peningkatan efektivitas penyaluran dibanding menambah volume subsidi. “Tidak ada pembahasan soal penambahan kuota. Yang kami pastikan adalah subsidi tepat sasaran. Kalau nanti Pertamina mengusulkan hal lain, tentu akan kami pelajari,” katanya.

Pemerintah juga memastikan belum memiliki rencana menaikkan harga BBM bersubsidi meski harga minyak mentah dunia kembali berada di kisaran US$100 per barel. Menurut Purbaya, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan perlindungan daya beli masyarakat sebagai prioritas utama. Sementara itu, penyesuaian harga BBM non-subsidi tetap menjadi kewenangan Pertamina sesuai mekanisme yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *