Pemerintah Percepat Indonesia International Financial Center

Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani. Foto Istimewa

RISKS.ID – Pemerintah mulai mempercepat realisasi Indonesia International Financial Center (IIFC) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia di sektor jasa keuangan global. Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh kementerian terkait segera menjalankan tahapan implementasi setelah regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan IIFC memperoleh persetujuan dari DPR.

Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa Bali telah ditetapkan sebagai lokasi utama pengembangan kawasan pusat keuangan internasional tersebut, meski proses pembangunannya membutuhkan waktu beberapa tahun.

Bacaan Lainnya

“Rencana pelaksanaan Indonesia International Financial Center sudah memiliki dasar hukum setelah undang-undangnya disetujui DPR. Bapak Presiden meminta agar implementasinya segera ditindaklanjuti. Rencananya akan dibangun di Bali, tetapi tentu membutuhkan persiapan sekitar dua hingga tiga tahun hingga menjadi financial center bertaraf internasional,” ujar Rosan.

Rosan mengungkapkan minat investor terhadap proyek ini cukup besar. Saat melakukan pertemuan dengan sejumlah investor dan pengelola family office di Bali, pemerintah memperoleh tanggapan positif terhadap rencana kehadiran pusat keuangan internasional di Indonesia. Menurutnya, keberadaan IIFC dinilai mampu membuka peluang investasi baru sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kawasan.

“Beberapa hari lalu saya bertemu dengan 11 investor dari family office dan berbagai institusi lainnya di Bali. Respons mereka sangat positif terhadap rencana pembangunan financial center di Indonesia,” kata Rosan.

Selama pembangunan kawasan utama di Bali berlangsung, pemerintah akan mengoperasikan IIFC terlebih dahulu di Jakarta. Masa transisi tersebut diperkirakan berlangsung sekitar dua hingga tiga tahun agar seluruh sistem, regulasi, serta infrastruktur pendukung dapat dipersiapkan secara menyeluruh sebelum pusat keuangan beroperasi penuh.

Dalam pelaksanaannya, Danantara akan bertugas sebagai pengembang kawasan, sedangkan operasional IIFC akan dipimpin oleh kepala kawasan bersama seorang governor yang bertanggung jawab menyiapkan tata kelola, kelembagaan, dan berbagai perangkat pendukung. Pemerintah optimistis kehadiran Indonesia International Financial Center akan meningkatkan kepercayaan investor internasional, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *