RISKS.ID – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang pilot asal Malaysia berinisial MS (39).
Selain diduga menjadi kurir jaringan narkoba internasional, hasil tes urine menunjukkan pilot tersebut positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika, termasuk saat diduga menerbangkan pesawat menuju Indonesia.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif mengandung MDMA (ekstasi), metamfetamin, dan kokain.
“Jadi pilot ini positif MDMA, ekstasi, metamfetamin, dan kokain di dalam tes urine-nya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai,” ujar Hengky di Tangerang, Jumat (31/7).
Menurut Hengky, tersangka menerbangkan pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur–Jakarta yang mengangkut sekitar 170 penumpang. Aparat menduga pilot tersebut berada dalam pengaruh narkotika selama menjalankan penerbangan tersebut.
Petugas juga menemukan barang bukti narkotika yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi di dalam koper bagasi milik tersangka.
“Kami juga menemukan dalam koper bagasi ada barang bukti, kami sangkakan bahwa ini adalah pemakaian buat dia. Buat pribadi, dan ternyata setelah dilakukan tes urine oleh Dokkes Polri ternyata positif,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, MS diduga bukan kali pertama menjadi kurir narkoba. Aparat mengungkap pilot tersebut telah tiga kali melakukan aksi penyelundupan.
Aksi pertama dilakukan dengan membawa sabu-sabu ke Sabah, Malaysia. Selanjutnya, tersangka kembali menyelundupkan sabu seberat 7 kilogram dengan tujuan Jakarta.
Pada aksi ketiga, dia membawa sabu-sabu dan ekstasi ke Jakarta hingga akhirnya berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Selain puluhan ribu butir ekstasi, petugas juga menemukan empat gram metamfetamin atau sabu yang disimpan bersama barang pribadi tersangka.
“Ternyata selain dari 14 bungkus ini, dia pun membawa 4 gram metampetamin. Kalau tadi ekstasi, ini metampetamin, sabu di tempat barang pribadinya,” ujar Hengky.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh barang haram tersebut disembunyikan di dalam koper bagasi milik pilot. Modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan jalur khusus kru penerbangan atau claim tag crew saat proses check-in di Bandara Soekarno-Hatta, sehingga pemeriksaannya berbeda dengan penumpang umum.
Di dalam koper berukuran besar itu, petugas menemukan 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir dan disembunyikan di bawah tumpukan pakaian.
“Di dalam koper besar tersebut, total ada sebanyak 14 bungkus ekstasi yang berisi total 70.144 butir disembunyikan di bawah tumpukan pakaian,” ucap Hengky.
Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku menerima bayaran sebesar 50.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp220 juta dari aktor utama yang hingga kini masih diburu aparat.
“Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan itu dia diupah 50.000 ringgit. Itu berdasarkan pemeriksaan sementara,” kata Hengky.
Sementara itu, Pemerintah Malaysia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Indonesia terhadap warganya tersebut.
Dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Jumat (31/7), Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyebut telah menerima informasi mengenai penahanan warga negara Malaysia tersebut dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
“Pihak kedutaan menghormati proses undang-undang Indonesia dan sedang berurusan dengan pihak berwenang di Indonesia,” demikian pernyataan Kedutaan Besar Malaysia.
Selain menghormati proses hukum, Kedutaan Besar Malaysia juga mengupayakan akses konsuler bagi warga negaranya yang ditahan di Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa pilot berinisial MSBO (39) ditangkap pada Selasa (28/7) dalam pengungkapan kasus penyelundupan sekitar 25 kilogram narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional.






