Rencana kenaikan gaji guru pada 2027 belum masuk dalam keputusan pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penyesuaian penghasilan tenaga pendidik masih terbuka jika kondisi fiskal memungkinkan.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika pemerintah menyiapkan RAPBN 2027 dengan anggaran pendidikan mencapai Rp820,9 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar 13,9 persen dibandingkan alokasi 2026 sebesar Rp720,8 triliun.
Purbaya menegaskan tambahan anggaran pendidikan tidak otomatis berarti kenaikan gaji guru. Pemerintah masih melihat kebutuhan program pendidikan secara keseluruhan serta kemampuan penerimaan negara.
“Belum, belum, belum direncanakan. Tapi bukan berarti nggak mungkin,” ujar Purbaya.
Menurut dia, ruang perubahan kebijakan tetap tersedia sepanjang pelaksanaan anggaran. Jika penerimaan negara membaik dan terdapat kemampuan fiskal, pemerintah dapat mengevaluasi kembali berbagai kebutuhan, termasuk penghasilan guru.
“Kalau memang pemerintah punya uang lebih dan memang dibutuhkan, kita bisa tambah juga. Tapi sekarang belum direncanakan,” katanya.
Sementara itu, besarnya anggaran pendidikan 2027 diarahkan untuk sejumlah program peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah menargetkan Program Indonesia Pintar menjangkau 22,1 juta siswa, sedangkan KIP Kuliah disiapkan bagi 1,1 juta mahasiswa.
Pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pembangunan Sekolah Unggulan Garuda, Sekolah Rakyat, serta perbaikan fasilitas pendidikan. Revitalisasi sekolah dan madrasah yang mengalami kerusakan menjadi bagian dari agenda tersebut.
Selain infrastruktur, anggaran pendidikan akan mendukung program pemenuhan kebutuhan siswa dan peningkatan kualitas pembelajaran. Pemerintah juga mengaitkannya dengan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis.
Dengan demikian, kenaikan gaji guru belum menjadi kebijakan yang ditetapkan dalam RAPBN 2027. Keputusan akhirnya masih bergantung pada perkembangan penerimaan negara, kapasitas fiskal, dan evaluasi kebutuhan selama tahun anggaran berjalan.






