BI dan ASPI Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Ritel untuk Dukung Konsumsi Masyarakat

RISKS.ID – Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia meresmikan peluncuran Kartu Kredit Indonesia untuk segmen ritel atau masyarakat umum pada Senin, 17 Agustus 2026. Kehadiran instrumen baru ini menjadi fasilitas alternatif pembayaran deferred payment berbasis domestik yang dapat dimanfaatkan oleh publik secara luas.

Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan bahwa implementasi instrumen pembayaran domestik ini dirancang agar efisien, prudent, serta terintegrasi langsung dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan bahwa kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital. Selain itu, langkah ini juga menyediakan alternatif fasilitas kredit guna menopang konsumsi masyarakat.

Sebelum diluncurkan untuk masyarakat umum, instrumen ini awalnya hanya diterbitkan khusus bagi segmen pemerintah. Penggunaannya terbatas pada satuan kerja pemerintah pusat maupun daerah guna mendukung efisiensi belanja negara.

Melalui pengembangan terbaru ini, layanan kredit domestik tersebut kini dapat diakses oleh individu maupun korporasi. Layanan ini mencakup opsi konvensional maupun syariah, disesuaikan dengan ketersediaan produk pada masing-masing penyelenggara jasa pembayaran penerbit.

Pengembangan sistem pembayaran ini digarap oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, serta mendapat dukungan dari Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, pihak penerbit, dan penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ryan Rizaldy mengungkapkan bahwa proses pengoperasian fasilitas ini dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal yang dimulai tepat pada Senin, 17 Agustus 2026, penerbitan hadir dalam bentuk kartu digital yang terhubung langsung sebagai sumber dana transaksi QRIS. Masyarakat dapat menggunakannya melalui berbagai metode, seperti QRIS Merchant Presented Mode, QRIS Customer Presented Mode, hingga QRIS TAP.

Kedepannya, pemanfaatan instrumen ini akan terus dikembangkan untuk memfasilitasi transaksi online payment hingga penggunaan kartu fisik untuk transaksi offline di berbagai merchant.

Dia menambahkan bahwa Bank Indonesia terus mendorong peningkatan efisiensi transaksi, perluasan akses pembayaran digital, serta penyediaan instrumen pembayaran domestik yang makin beragam. Langkah ini memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk bertransaksi secara aman, mudah, dan efisien sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi nasional.

Pengembangan ini juga berjalan sejalan dengan arah Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 dan visi Asta Cita Pemerintah dalam memperkuat peran sistem pembayaran sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.

Dalam tahap awal permohonan dan peluncuran ini, terdapat tujuh lembaga penerbit utama yang menjadi penggerak pertama, yaitu BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega, serta didukung oleh BSI sebagai penerbit tahap berikutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *