RISKS.ID – Utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$453,4 miliar pada triwulan II 2026. Bank Indonesia mencatat angka tersebut tumbuh 4,4% secara tahunan, dengan peningkatan terutama berasal dari sektor publik.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan perkembangan ULN masih berada dalam koridor yang terjaga. Sementara itu, pertumbuhan utang sektor swasta mulai menunjukkan perbaikan.
“Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Selasa (18/8/2026).
ULN pemerintah tercatat US$216,3 miliar atau meningkat 2,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski tumbuh, lajunya melambat dari triwulan sebelumnya yang mencapai 3,8%.
BI menjelaskan peningkatan tersebut antara lain berkaitan dengan arus modal ke Surat Berharga Negara (SBN). Kondisi itu sekaligus menunjukkan minat investor terhadap instrumen pemerintah masih cukup kuat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pemerintah tetap menjaga pembayaran pokok dan bunga utang sesuai kewajiban. Pengelolaan pembiayaan juga diarahkan agar mendukung kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan kesinambungan fiskal.
Sejumlah sektor memperoleh manfaat dari pembiayaan tersebut. Jasa kesehatan dan kegiatan sosial memiliki porsi terbesar, yakni 22% dari ULN pemerintah. Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib menyumbang 20,6%, disusul jasa pendidikan 16,2%.
Sementara itu, sektor konstruksi mencapai 11,5% dan transportasi serta pergudangan sebesar 8,5%. Struktur tersebut memperlihatkan penggunaan ULN pemerintah tidak hanya diarahkan untuk pembiayaan rutin, tetapi juga menopang berbagai kegiatan pembangunan.
Dari sisi bank sentral, peningkatan ULN turut dipengaruhi bertambahnya kepemilikan nonresiden pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). BI menyebut perkembangan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan operasi moneter yang lebih berorientasi pasar.
Berbeda dengan sektor publik, ULN swasta masih mengalami kontraksi. Posisi ULN swasta mencapai US$194,6 miliar atau turun 0,6% secara tahunan. Meski demikian, angka tersebut membaik dibandingkan kontraksi 1,3% pada triwulan I 2026.
Perbaikan terutama terjadi pada ULN lembaga keuangan. Kontraksinya menyempit dari 6,3% menjadi 3,4% secara tahunan. Industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan menjadi sektor dengan kontribusi terbesar terhadap ULN swasta.
BI juga menyoroti struktur jatuh tempo utang. Sebanyak 82,1% ULN Indonesia memiliki tenor jangka panjang. Pada sektor swasta, porsinya mencapai 75,7%.
“Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” kata Ramdan.
Rasio ULN terhadap PDB juga masih berada pada level 30,6%. BI bersama pemerintah akan terus memantau perkembangan utang eksternal agar pembiayaan tetap mampu mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap stabilitas nasional.
Dengan kondisi tersebut, BI menilai ruang pemanfaatan ULN masih terbuka. Namun, pengelolaan yang disiplin tetap diperlukan agar kebutuhan pembiayaan pembangunan berjalan seimbang dengan kemampuan ekonomi dalam memenuhi kewajiban utang.






