RISKS.ID – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membukukan pertumbuhan kinerja bisnis yang positif sepanjang periode semester pertama atau Januari-Juni 2026. Capaian ini tecermin dari meningkatnya perolehan pendapatan premi, jumlah pemegang polis, hingga total tertanggung.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menyampaikan bahwa pendapatan premi asuransi jiwa secara unweighted pada semester I 2026 mencapai Rp94,75 triliun, atau tumbuh 8,2 persen secara year on year (yoy).
Dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I 2026 di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026, Albertus menjelaskan bahwa capaian tersebut menandakan kebutuhan masyarakat terhadap proteksi asuransi tetap terjaga, sekaligus mencerminkan semakin luasnya kepemilikan perlindungan jiwa di tengah masyarakat.
Dia memaparkan bahwa jumlah tertanggung asuransi jiwa juga tumbuh signifikan sebesar 24,8 persen menjadi 153,58 juta orang dibandingkan periode tahun sebelumnya yang berada di angka 123,08 juta orang. Sementara dari sisi jumlah polis, tercatat kenaikan sebesar 7,7 persen menjadi 22,44 juta polis.
Adapun untuk pendapatan premi secara weighted tercatat relatif stabil di angka Rp58,06 triliun, meski mengalami koreksi tipis sebesar 0,8 persen.
Albertus menilai bahwa walaupun ada dinamika pada total pendapatan industri, secara keseluruhan pertumbuhan positif tetap terlihat dan membuktikan bahwa minat masyarakat terhadap proteksi keuangan masih sangat kuat.
Ditinjau dari jenis produknya, pendapatan premi baik dari produk tradisional maupun unit link (terhubung dengan investasi) sama-sama mencatatkan tren kenaikan. Produk tradisional meningkat 6,9 persen menjadi Rp59,03 triliun, sedangkan premi unit link melonjak 10,3 persen menjadi Rp35,73 triliun.
Dia menyebutkan bahwa variasi komposisi pertumbuhan ini menjadi pijakan bagi pelaku industri untuk terus menghadirkan beragam pilihan produk yang dibarengi dengan edukasi serta transparansi yang selaras dengan profil risiko dan kemampuan finansial nasabah. Menurutnya, kebutuhan masyarakat kini kian beragam, di mana sebagian mengutamakan murni perlindungan dan sebagian lainnya memilih kombinasi proteksi dan investasi.
AAJI juga mencatat pertumbuhan pada lini premi bisnis baru. Produk tradisional tumbuh 14,2 persen menjadi Rp37,97 triliun, sementara premi bisnis baru dari unit link melesat 34,5 persen menjadi Rp19,78 triliun. Kondisi ini memperlihatkan bahwa permintaan atas solusi perlindungan baru tetap tinggi.
Dari metode pembayaran, kenaikan signifikan terjadi pada skema premi tunggal (single premium) yang tumbuh 26,3 persen menjadi Rp40,76 triliun. Di sisi lain, premi reguler berada di angka Rp53,99 triliun atau terkoreksi 2,4 persen.
Hal ini menunjukkan bahwa penopang utama pendapatan premi pada semester pertama berasal dari pembayaran sekaligus di awal, yang dipilih nasabah karena pertimbangan fleksibilitas pencairan dana.
Berdasarkan segmen kepemilikan, kategori perorangan atau individu masih menjadi penyumbang terbesar dengan raihan premi Rp75,12 triliun (tumbuh 7,4 persen). Sementara itu, segmen kumpulan atau kelompok tumbuh 11,0 persen menjadi Rp19,63 triliun.
Albertus menambahkan bahwa pertumbuhan di kedua jalur tersebut mengindikasikan bahwa kesadaran akan pentingnya proteksi terus berkembang, baik di tingkat perorangan maupun skema kolektif perusahaan. Hal ini sekaligus membuka peluang besar bagi industri asuransi untuk terus memperluas penetrasi pasar ke berbagai lapisan masyarakat.






