RISKS.ID – Pembenahan internal Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai menjadi titik krusial untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah penataan organisasi ini difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia, penerapan pengawasan berlapis hingga tingkat sekolah, penegakan standar keamanan pangan, serta transparansi pengelolaan anggaran.
Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai langkah Kepala BGN Sudaryono dalam menertibkan organisasi merupakan keputusan yang sangat tepat. “Dari sisi human resources, apa yang dilakukan Sudaryono sangat progresif,” ujar Trubus. Menurutnya, pembagian kewenangan yang jelas serta prosedur operasional yang terukur menjadi pondasi utama agar pengawasan dapat berjalan efektif dari tingkat pusat hingga sekolah.
Selain pembenahan struktur internal, peran sekolah kini didorong tidak sekadar menjadi titik akhir distribusi makanan. Pengamat ekonomi Ridwan Mahmudi menilai pihak sekolah dapat diberdayakan untuk mengawasi porsi makanan, mendata kebutuhan khusus atau alergi siswa, serta mencegah pemborosan bahan pangan. Untuk menampung berbagai masukan dari lapangan, BGN telah menyediakan saluran komunikasi khusus berupa email resmi yang dapat diakses langsung oleh para pendidik.
Keamanan pangan tetap menjadi prioritas paling utama dalam pelaksanaan program ini. Standar ketat diterapkan mulai dari pemilihan pasokan bahan baku, pengolahan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga distribusi ke tangan siswa. Di sisi lain, pelibatan UMKM, petani, dan peternak lokal dalam rantai pasok SPPG diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian daerah setempat secara berkelanjutan.
Dukungan terhadap percepatan penataan MBG juga mengalir dari DPR RI dan MPR RI. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan bahwa percepatan program harus dimaknai sebagai upaya perbaikan sistem secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar target penambahan jumlah dapur. Pada akhirnya, keberhasilan program nasional ini diukur dari kepastian setiap anak mendapatkan makanan yang aman, bergizi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.






