KPK Tangkap Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT Kementerian ATR/BPN

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: KPK

RISKS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Benar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (15/9).

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Budi belum merinci lebih lanjut mengenai peran detail dari petinggi PT Summarecon Agung Tbk tersebut dalam kasus operasi tangkap tangan ini.

Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah menggelar OTT ke-20 sepanjang tahun 2026. Operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan erat dengan praktik korupsi dalam pengurusan izin hak guna bangunan (HGB) milik Summarecon di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK mencatat sebanyak 17 orang telah ditangkap dalam OTT tersebut. Beberapa nama pejabat yang turut diamankan di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Selain jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, KPK juga mengamankan Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah maupun valuta asing. Nilai total barang bukti uang tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang tunai bernilai fantastis itu ditemukan dalam kondisi terbungkus serta dikemas rapi di dalam sekitar 20 boks, kardus, dan koper.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *