Kuota LPG 3 Kg Dipangkas, Pemerintah Siapkan Kompor Listrik

Ilustrasi. Foto MS Fahmi/RISKS.ID

RISKS.ID – Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI resmi memangkas kuota LPG 3 kilogram untuk tahun anggaran 2027 menjadi 8 juta metrik ton (MT).

Alokasi ini mengalami penurunan signifikan dibanding usulan awal dalam RAPBN 2027 yang mencapai 8,945 juta MT.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika mengungkapkan bahwa pemangkasan volume elpiji subsidi ini dipengaruhi oleh langkah pemerintah dalam menekan ketergantungan impor.

Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri serta upaya menjaga stabilitas harga energi.

Guna mengantisipasi dampak pengurangan kuota, pemerintah mulai menyiapkan sejumlah opsi energi pengganti.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah pengembangan CNG 3 kg serta dimulainya kembali program kompor listrik dan perluasan jaringan gas (jargas) rumah tangga pada tahun depan.

“Kan nanti tahun depan kan sudah mulai ada ini juga kan CNG dan seterusnya,” ujar Erani.

Pengembangan infrastruktur jargas dan pipa transmisi diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas alam nasional secara bertahap.

Kendati demikian, Erani memastikan skema pengaturan penyaluran LPG 3 kg di lapangan belum mengalami perubahan dan akan dievaluasi jika terjadi dinamika kebutuhan.

“Kalau pengaturan secara keseluruhan itu kan sudah berjalan sepanjang beberapa tahun terakhir ini kan tidak ada perubahan apa-apa. Jadi nanti hal-hal yang di luar asumsi itu pasti akan dibahas lebih lanjut,” terangnya.

Pemangkasan volume ini turut mengoreksi anggaran subsidi energi 2027 menjadi Rp261,50 triliun, atau turun Rp11,44 triliun dari usulan awal.

Secara spesifik, alokasi subsidi BBM dan LPG 3 kg disepakati sebesar Rp131,39 triliun, yang terdiri atas subsidi LPG 3 kg sebesar Rp103,05 triliun serta BBM Jenis Tertentu (JBT) sebesar Rp28,34 triliun seiring penetapan kuota JBT Solar sebesar 19,561 juta kiloliter.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *