Pemerintah Pangkas Kuota Subsidi BBM dan Gas 3 Kg di APBN 2027

Pemerintah Berencana memangkas Kuota Subsidi BBM dan Gas 3 Kg di APBN 2027. Foto HO/RISKS.ID

RISKS.ID – Pemerintah dan DPR RI resmi menyepakati langkah besar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 dengan melakukan pemangkasan drastis pada pos subsidi energi.

Langkah ini menyasar pengurangan volume subsidi untuk minyak tanah, solar, dan LPG tabung 3 kilogram.

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat Paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2026), Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menegaskan bahwa kesepakatan penurunan anggaran subsidi energi ini tidak akan mengurangi perhatian negara terhadap rakyat miskin.

Sebaliknya, hal ini bertujuan untuk mengefisienkan anggaran subsidi agar lebih tepat sasaran.

Said menjelaskan bahwa pemangkasan volume ini dibarengi dengan komitmen pembenahan data tunggal nasional.

Pasalnya, data yang tidak akurat bertahun-tahun menyebabkan penyimpangan di mana masyarakat berpendapatan rendah (desil bawah) justru kurang merasakan manfaat subsidi energi.

“Kami menyepakati penurunan sejumlah anggaran subsidi seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 kilogram tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun,” kata Said.

Banggar pun mendesak penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar basis penerima sesuai target.

“Penurunan subsidi tersebut disertai dengan pembenahan data penerima subsidi,” lanjutnya.

Berdasarkan rincian kesepakatan, volume Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disetujui pada APBN 2027 adalah sebesar 19.561 ribu kiloliter, lebih rendah dari usulan awal Nota Keuangan RAPBN 2027 yang sebesar 20.097,5 ribu kiloliter.

Khusus untuk volume LPG 3 kg, pagu yang disepakati menjadi 8.000 ribu metrik ton, jauh lebih rendah dari usulan awal 8.945 ribu metrik ton.

Adapun untuk subsidi minyak solar tetap ditetapkan Rp 1.000 per liter.

Total pagu anggaran yang disiapkan untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg menyusut menjadi Rp 131,39 triliun dari usulan awal Rp 142,83 triliun.

Secara keseluruhan, total subsidi energi (termasuk listrik sebesar Rp 130,1 triliun) pada APBN 2027 ditetapkan Rp 261,5 triliun, lebih rendah dari RAPBN awal Rp 272,94 triliun.

Asumsi makro yang digunakan dalam perhitungan subsidi energi APBN 2027 adalah nilai tukar rupiah sebesar Rp 17.500 per dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 75 per barel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *