Perkuat Logistik Nasional, Presiden Tugaskan Airlangga Pangkas Biaya Logistik

Perpres 41/2026 diterbitkan, Presiden tugaskan Menko Airlangga targetkan biaya logistik turun 8 persen. Ilustrasi by Chaterine G Peter/RISKS.ID

RISKS.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memperkuat ekosistem logistik nasional demi meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional.

Bacaan Lainnya

Aturan baru yang diundangkan tersebut menjadi instrumen kebijakan dalam memangkas biaya logistik nasional yang saat ini masih berada di kisaran 14,29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah menargetkan penurunan biaya logistik secara bertahap mulai dari 12,5 persen hingga mencapai target ideal 8 persen dalam beberapa tahun mendatang melalui sinergi lintas sektor.

Menko Airlangga menegaskan bahwa penguatan logistik dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni penguatan infrastruktur konektivitas dan sarana penunjang, integrasi serta digitalisasi sistem, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan jasa logistik.

“Arahan Presiden sangat jelas, bahwa penguatan ekosistem logistik nasional menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi. Untuk itu, Presiden menugaskan saya melalui Kemenko Perekonomian untuk mengoordinasikan percepatan transformasi logistik nasional melalui Perpres Nomor 41 Tahun 2026,” ujar Menko Airlangga, dalam keterangan tertulisnya.

Salah satu fokus operasionalnya adalah memperkuat platform National Logistics Ecosystem (NLE) menuju digitalisasi penuh end-to-end yang terbukti efektif memangkas waktu layanan dan biaya operasional.

Selain digitalisasi, pemerintah mempercepat pembangunan dry port di kawasan industri strategis seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) untuk mengurai kepadatan truk di jalan raya serta mendekatkan layanan kepabeanan.

Integrasi moda transportasi darat, kereta api, dan laut juga diprioritaskan guna mendorong efisiensi rantai distribusi barang di seluruh Indonesia.

Untuk memperbarui armada angkutan logistik yang telah menua, pemerintah memfasilitasi peremajaan truk melalui Kredit Industri Padat Karya (KIPK) yang diatur dalam Permenko Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026.

Skema pembiayaan terjangkau ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas serta daya saing para pelaku usaha transportasi darat.

Meningkatnya kapasitas SDM melalui pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi melengkapi upaya transformasi logistik nasional ini.

Menko Airlangga optimistis bahwa integrasi sistem logistik yang lebih efisien tidak hanya menekan biaya operasional nasional hingga 8 persen, tetapi juga membuat produk ekspor Indonesia semakin berdaya saing serta menjadikan harga produk di pasar domestik lebih terjangkau bagi masyarakat luas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *