
JAKARTA – Polda Metro Jaya memperkirakan kerugian akibat kerusuhan selama aksi unjuk rasa di sejumlah lokasi pada 25-31 Agustus 2025 mencapai Rp180 miliar.
“Kerusakan yang kami alami terkait fasilitas atau bangunan di Polda Metro Jaya senilai lebih dari Rp180 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Lebih lanjut Ade Ary menjelaskan, kerugian yang dialami di antaranya peralatan dan sarana bangunan, gedung-gedung Mapolres, Mapolsek, Polsubsektor, hingga pos polisi lalu lintas.
“Kemudian beberapa material dan peralatan ada 3.430 unit, kendaraan 108 unit, serta fasilitas bangunan lainnya sebanyak 76 unit. Rekan-rekan, inilah kerugiannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 43 orang sebagai tersangka perusuh dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung selama sepekan kemarin. Sebanyak 42 orang berstatus dewasa dan 1 orang masih di bawah umur.
“Ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas rangkaian aksi anarkis. 42 dewasa dan satu adalah anak berusia di bawah 18 tahun,” tukasnya.
Artikel Polda Metro Perkirakan Kerugian Akibat Kerusuhan Saat Demo Capai Rp180 Miliar pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





