Polisi Tangkap Tiga Tersangka Baru Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya

JAKARTA – Polisi kembali menangkap tiga orang yang diduga terlibat aksi penjarahan rumah mertua artis Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan ketiga orang yang baru diamankan ini berperan membawa sebuah televisi secara bersama-sama dari dalam rumah mertua Uya Kuya.

“Tiga tersangka itu mengambil televisi secara bersama-sama saat peristiwa penjarahan. Mereka mengangkat bareng dari dalam rumah mertua Uya Kuya,” jelas Dicky kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Dicky mengungkapkan, ketiganya ditangkap di lokasi terpisah pada Senin (8/9) lalu. Dengan penangkapan ini, jumlah tersangka penjarahan rumah mertua Uya Kuya bertambah menjadi 15 orang.

“Dengan penangkapan tiga orang ini, total ada 15 tersangka yang telah diamankan terkait penjarahan rumah mertua Uya Kuya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap tersangka kasus penjarahan rumah politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya terus bertambah. Sejauh ini, 12 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/9/2025).

Alfian mengungkapkan, 12 tersangka tersebut diduga melakukan provokasi dan penjarahan di rumah Uya. Selain itu, para pelaku juga melawan petugas saat dibubarkan.

“Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas,” tuturnya.

Artikel Polisi Tangkap Tiga Tersangka Baru Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *