
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi berujung kerusuhan harus segera ditangkap dan diadili.
Menurut Yusril, langkah kepolisian yang segera memproses hukum para pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi hingga berujung kerusuhan sebagai bukti negara hadir. Upaya penegakan hukum tidak bisa menunggu terbentuknya tim investigasi independen.
“Sesuai arahan presiden, pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada,” jelas Yusril dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
“Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” sambungnya.
Kendati begitu, Yusril menyebut dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo Subianto menilai gagasan dan usulan pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut demo berujung ricuh sebagai usul yang masuk akal dan perlu dipertimbangkan.
Yusril menekankan pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera.
“Pelaku kejahatan yang menunggangi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka lari dan menghilangkan barang bukti,” tuturnya.
Yusril menambahkan, pembentukan tim independen pencari fakta sekarang ini baru dalam tahap tuntutan, usulan dan wacana. Sementara negara tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan di lapangan.
“Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta. Sementara negara harus segera bertindak melawan kejahatan, negara harus hadir melindungi rakyatnya,” terangnya.
“Negara tidak bisa menunggu berlama-lama. Karena itu aparat penegak hukum telah bekerja. Kami memastikan penegakan hukum itu telah sesuai koridor hukum dan HAM,” imbuhnya.
Artikel Yusril Tegaskan Pelaku Tunggangi Demo Ricuh Harus Ditangkap dan Diadili pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





