RISKS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan tajam pada perdagangan Jumat (6/2/2026), pagi. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta pukul 08.56 WIB, harga emas Antam turun Rp100.000, dari sebelumnya Rp2.956.000 menjadi Rp2.856.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam. Harga buyback merosot Rp149.000, dari Rp2.720.000 menjadi Rp2.571.000 per gram. Adapun harga jual dan beli emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas batangan dengan gramasi mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
-
0,5 gram: Rp1.578.000
-
1 gram: Rp2.856.000
-
2 gram: Rp5.652.000
-
3 gram: Rp8.453.000
-
5 gram: Rp14.055.000
-
10 gram: Rp28.055.000
-
25 gram: Rp70.012.000
-
50 gram: Rp139.945.000
-
100 gram: Rp279.812.000
-
250 gram: Rp699.265.000
-
500 gram: Rp1.398.320.000
-
1.000 gram: Rp2.796.600.000






