RISKS.ID – Pemerintah tancap gas mendorong pertumbuhan pasar kendaraan listrik di dalam negeri. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat peran early adopter atau pengguna awal sebagai strategi utama untuk menciptakan permintaan yang stabil.
Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, langkah tersebut penting untuk mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik nasional, baik dari sisi hulu maupun hilir.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22 April 2026), dia menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga berupaya memberikan sinyal pasar yang kuat.
“Pemerintah serius membangun industri kendaraan listrik nasional secara menyeluruh. Kami tidak hanya mendorong sisi produksi, tetapi juga memberikan sinyal pasar yang kuat dengan menjadikan pemerintah sebagai early adopter bagi kendaraan listrik produksi dalam negeri,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemenperin, pasar kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat. Dalam lima tahun terakhir, industri ini mencatat Compound Annual Growth Rate (CAGR) lebih dari 140 persen.
Tak hanya itu, pangsa pasar kendaraan listrik juga terus meningkat. Pada 2025, market share kendaraan listrik mencapai 21,71 persen, yang terdiri atas battery electric vehicle (BEV) sebesar 12,93 persen, hybrid electric vehicle (HEV) sebesar 8,13 persen, serta plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) sebesar 0,65 persen.
Dari sisi produksi, kontribusi kendaraan listrik terhadap total produksi nasional turut menunjukkan tren positif, dengan capaian 11,1 persen pada 2025. Dia optimistis angka tersebut akan terus meningkat pada 2026, seiring mulai beroperasinya sejumlah pabrikan baru yang mengikuti program insentif kendaraan listrik dalam skema completely built-up (CBU).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penguatan industri kendaraan listrik nasional juga ditopang oleh ekosistem yang semakin terintegrasi. Indonesia kini telah memiliki rantai pasok baterai kendaraan listrik yang mencakup proses refinery, produksi sel baterai, hingga pengolahan ulang (recycling).
“Pemerintah juga terus memperkuat regulasi guna memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri sekaligus mendorong adopsi kendaraan listrik di masyarakat,” katanya.
Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi faktor kunci dalam percepatan pengembangan industri ini. Sejumlah produsen global dan nasional telah menunjukkan komitmennya, di antaranya Hyundai Motor Manufacturing Indonesia, SGMW Motors Indonesia, serta Industri Baterai Indonesia.
Kehadiran para pelaku industri tersebut menjadi bukti bahwa Indonesia semakin dipercaya sebagai basis produksi kendaraan listrik di kawasan.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan perusahaan untuk memproduksi mobil listrik nasional. Langkah ini diharapkan dapat memperluas segmen pasar sekaligus mempercepat target produksi massal kendaraan listrik nasional yang ditargetkan terealisasi pada 2028.






