Tak Ada PHK di Pabrik Mie Sedaap Gresik, Ini yang Sebenarnya Terjadi

phk mie sedaap
Foto ilustrasi: RISKS.ID

RISKS.IDKementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) memberikan penjelasan terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur.

Pemerintah menegaskan tidak ada PHK terhadap pekerja tetap, melainkan pengurangan tenaga kerja outsourcing seiring normalisasi produksi setelah lonjakan permintaan musiman.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan langsung kepada industri yang bersangkutan, Kamis (26/2/2026).

Menurut dia, perusahaan sebelumnya meningkatkan kapasitas produksi menjelang hari besar keagamaan karena lonjakan permintaan pasar.

Untuk memenuhi kenaikan produksi tersebut, perusahaan merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing.

“Mereka meningkatkan produksinya menjelang hari besar keagamaan dan untuk peningkatan produksi itu mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing, bukan tenaga kerja permanen. Produksi itu sebagaimana produksi industri makanan minuman yang menghadapi demand seasonal,” ujar Febri.

Dia menjelaskan, pola serupa terjadi di sejumlah industri padat karya, termasuk industri makanan dan minuman maupun tembakau.

Dalam industri tembakau, misalnya, penyerapan tenaga kerja meningkat saat musim panen dan produksi sedang tinggi. Setelah masa produksi selesai, tenaga kerja tambahan yang bersifat sementara biasanya dihentikan sesuai kontrak kerja.

Febri menambahkan, sebelum hari raya keagamaan, industri umumnya telah meningkatkan produksi sekitar dua bulan sebelumnya untuk mengantisipasi lonjakan permintaan. Puncak produksi biasanya terjadi sekitar sebulan sebelum perayaan.

Setelah periode tersebut berakhir, volume produksi kembali ke tingkat normal.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial bahwa sekitar 400 pekerja di perusahaan produsen Mie Sedaap dirumahkan beberapa hari sebelum memasuki bulan Ramadhan. Dalam unggahan tersebut disebutkan para pekerja menerima informasi PHK melalui pesan WhatsApp, meskipun kontrak kerja mereka masih berjalan.

Menanggapi kabar tersebut, PT Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, memastikan operasional pabriknya di Gresik tetap berjalan normal dan tidak melakukan PHK terhadap karyawan.

Human Resources & General Affairs PT KAS, Peter Sindaru, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu (25/2/2026), menyampaikan bahwa kegiatan produksi berlangsung sesuai perencanaan dan tetap menyesuaikan dengan dinamika permintaan pasar sebagai bagian dari industri manufaktur padat karya.

Dia menegaskan sumber daya manusia merupakan salah satu aset terpenting perusahaan. Karena itu, perusahaan berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku.

“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujar dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *