Kanker Paru Tak Lagi Milik Perokok

Ilustrasi: Chaterine G Peter/RISKS.ID

RISKS.ID – Kanker paru kini tidak lagi identik dengan perokok aktif. Di tengah meningkatnya polusi udara dan paparan asap lingkungan, penyakit ini mulai menyerang kelompok yang sebelumnya dianggap berisiko rendah, termasuk perempuan dan individu dengan gaya hidup sehat.

Fenomena ini menjadi perhatian serius di Indonesia. Data terbaru menunjukkan adanya pergeseran profil pasien kanker paru, dengan peningkatan kasus pada non-perokok, khususnya perempuan di kawasan Asia.

Bacaan Lainnya

Kisah Patricia Susanna menjadi gambaran nyata perubahan tersebut. Perempuan berusia 56 tahun itu mengaku terkejut saat didiagnosis kanker paru, mengingat dirinya tidak pernah merokok dan selalu menjaga pola hidup sehat.

“Rasanya seperti disambar petir. Saya tidak pernah membayangkan penyakit ini bisa terjadi pada saya,” ujar Susan saat menceritakan pengalamannya.

Selama ini, stigma bahwa kanker paru hanya menyerang perokok membuat banyak orang lengah. Akibatnya, gejala awal sering diabaikan atau disalahartikan sebagai penyakit lain yang lebih umum.

Di Indonesia, kanker paru bahkan menjadi penyebab kematian tertinggi akibat kanker dengan angka mencapai 14,1 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa ancaman penyakit tersebut semakin luas dan tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu.

Selain faktor gaya hidup, paparan polusi udara dan asap rokok pasif disebut sebagai pemicu utama. Lingkungan yang tidak sehat menjadi risiko yang sulit dihindari, bahkan bagi mereka yang telah menjaga kesehatan dengan baik.

Namun, tantangan tidak berhenti pada faktor risiko. Banyak pasien mengalami keterlambatan diagnosis karena gejala kanker paru sering disamakan dengan tuberkulosis (TBC), sehingga penanganan awal menjadi tidak tepat.

“Banyak pasien diberi obat TBC berbulan-bulan sebelum akhirnya diketahui kanker. Ini membuat waktu emas pengobatan terlewat,” ungkap Susan.

Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan akses terhadap pemeriksaan lanjutan seperti PET Scan dan tes genetik, yang masih sulit dijangkau oleh sebagian besar pasien, terutama pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Di sisi lain, perkembangan teknologi medis sebenarnya telah menghadirkan terapi inovatif yang lebih efektif dan minim efek samping. Namun, belum semua pengobatan tersebut tersedia dalam skema pembiayaan JKN.

Koordinator CISC, Megawati Tanto, menegaskan pentingnya pembaruan kebijakan agar selaras dengan perkembangan medis global. “Terapi modern seperti generasi terbaru sudah ada, tetapi belum bisa diakses luas karena belum ditanggung JKN,” jelasnya.

Sementara itu, BPJS Watch menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut layanan kesehatan, tetapi juga hak dasar warga negara. Koordinator Advokasi Timboel Siregar menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyediakan akses pengobatan yang layak.

“Pelayanan kesehatan harus berorientasi pada keselamatan jiwa, bukan sekadar efisiensi biaya,” tegas Timboel.

Ke depan, para pemangku kebijakan didorong untuk memperkuat upaya deteksi dini serta memperluas akses terhadap pengobatan inovatif. Dengan pendekatan yang lebih preventif dan inklusif, harapannya angka kematian akibat kanker paru dapat ditekan secara signifikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *