RISKS.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: BBRI) mengambil langkah taktis di tengah situasi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Bank pelat merah ini mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai fantastis, yakni sebesar-besarnya Rp 500 miliar.
Periode buyback fluktuatif ini dijadwalkan bakal berlangsung mulai 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil sebagai upaya perseroan untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham. Selain itu, aksi ini menjadi cerminan tingkat kepercayaan diri manajemen terhadap kekuatan fundamental kinerja serta prospek pertumbuhan jangka panjang BRI yang dinilai tetap solid.
“Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” ujar Dhanny dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Pelaksanaan buyback fluktuatif ini tidak dilakukan sembarangan. Aksi korporasi ini secara ketat mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Selain itu, langkah ini juga merujuk pada Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tertanggal 13 Maret 2026. Terkait pendanaan, BRI akan berpedoman penuh pada POJK 13/2023 dan POJK 29/2023, di mana pembelian kembali akan dilakukan pada harga yang dinilai wajar.
Dhanny menambahkan, keputusan buyback ini telah mempertimbangkan volatilitas pasar global yang saat ini tengah dihantam berbagai tantangan berat. Mulai dari ketidakpastian ekonomi dunia, ketegangan geopolitik di Timur Tengah, lonjakan harga minyak mentah, hingga fenomena arus modal keluar (capital outflow) dari pasar negara berkembang (emerging markets). Rentetan sentimen negatif inilah yang ikut menekan pasar modal domestik.
Fundamental Kuat, Likuiditas Aman
Meski mengucurkan dana hingga setengah triliun rupiah, manajemen memastikan stabilitas internal perusahaan tidak akan goyah.
“Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,” tegas dia.
Klaim tersebut didukung oleh data keuangan yang solid. Per 31 Maret 2026, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BRI berada di level yang sangat kokoh, yakni 22,86 persen. Sementara itu, tingkat pengembalian ekuitas atau return on equity (ROE) tercatat bertengger di angka 18,37 persen. Indikator ciamik ini membuktikan bahwa bank memiliki modal yang lebih dari cukup untuk melakukan ekspansi sekaligus memitigasi risiko bisnis.
Menariknya, saham yang berhasil dibeli kembali dari publik ini nantinya tidak akan dimusnahkan. Saham hasil buyback tersebut rencananya bakal dialihkan melalui program kepemilikan saham bagi pekerja, direksi, hingga dewan komisaris. Proses pengalihan ini baru akan dieksekusi setelah mendapatkan lampu hijau dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sebagai bagian dari Danantara, Dhanny menegaskan komitmen perusahaan untuk terus fokus pada penguatan fundamental bisnis demi menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemegang saham hingga nasabah.
“Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG),” pungkas dia.






