RISKS.ID – Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani menyatakan bahwa Danantara bakal dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).
Keputusan ini diambil usai pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Langkah pelibatan tersebut ditujukan agar koordinasi kebijakan sektor keuangan tidak hanya berfokus pada ranah fiskal dan moneter semata, melainkan juga mencakup dampaknya secara langsung terhadap sektor riil dan dunia usaha.
“Jadi KKSK ini diminta juga untuk melibatkan Danantara dalam pengambilan setiap keputusannya, supaya mempunyai dampak juga langsung ke perekonomian dan usaha tidak hanya dari sisi fiskal dan moneter saja,” kata Rosan seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 27 Juli 2026.
Rosan menjelaskan bahwa skema baru ini dirancang untuk memperluas jangkauan koordinasi kebijakan agar mampu menyentuh seluruh ekosistem perekonomian nasional secara lebih komprehensif.
“Jadi lebih ke whole ecosystem-nya. Jadi arahannya adalah KKSK Plus, Plus Danantara,” ujar Rosan.
Dia menuturkan bahwa arahan tersebut merupakan bagian dari koordinasi lanjutan setelah Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas bersama jajaran terkait, termasuk Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti.
Saat dikonfirmasi mengenai apakah Danantara juga bakal hadir dalam rapat rutin tim ekonomi pemerintah, dia mengonfirmasi bahwa arahannya memang mewajibkan keterlibatan Danantara pada setiap agenda pertemuan.
“Iya, tadi arahannya sih begitu,” ucap Rosan.
Sebelumnya, pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Senin pagi. Pemerintah telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan menunjuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti untuk mengisi posisi Pejabat Sementara Gubernur BI.
Terkait nama calon Gubernur BI definitif, Rosan menegaskan bahwa BPI Danantara tidak mengusulkan figur tertentu. Menurut dia, penentuan sosok pimpinan tertinggi bank sentral sepenuhnya berada di tangan kepala negara.
“Oh nggak, itu prerogatif Bapak Presiden,” tutur Rosan.
Perry Warjiyo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah memimpin Bank Indonesia selama kurang lebih tujuh tahun. Pemerintah menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela atas alasan pribadi, sementara proses pengisian jabatan Gubernur BI definitif akan dijalankan sesuai mekanisme hukum dan undang-undang yang berlaku.






