Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tetap, Pemerintah Perketat Kepatuhan

Ilustrasi: Chaterine G Peter/RISKS.ID

RISKS.ID – Pemerintah memastikan tarif pajak tetap tidak akan mengalami kenaikan meski target penerimaan negara terus ditingkatkan sepanjang 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan strategi yang ditempuh bukan melalui penambahan beban pajak, melainkan dengan memperluas kepatuhan wajib pajak dan memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran.

Menurut Purbaya, pemerintah akan mengoptimalkan penagihan serta menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakan. Sejumlah indikasi manipulasi juga akan ditelusuri agar penerimaan negara dapat meningkat sesuai potensi yang ada.

Bacaan Lainnya

“Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin. Kita juga lebih aktif dalam penagihan,” kata Purbaya.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan memburu wajib pajak secara berlebihan. Fokus utama adalah memastikan pihak yang selama ini belum membayar pajak mulai memenuhi kewajibannya sesuai aturan.

“Tidak ada kenaikan tarif pajak. Kita hanya memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Purbaya menyebut pendekatan tersebut telah menunjukkan hasil positif. Penerimaan pajak pada semester I 2026 tercatat tumbuh 24 persen. Ia optimistis sebagian besar kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak mampu mencapai, bahkan melampaui, target penerimaan hingga akhir tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *