RISKS.ID – Pemerintah mulai menyiapkan skema baru untuk memperketat penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembatasan akan diarahkan kepada kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi.
Salah satu opsi yang tengah dibahas adalah mengeluarkan masyarakat dalam kelompok desil 9 dan 10 dari penerima subsidi Pertalite. Kelompok tersebut nantinya akan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi.
“Kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas,” kata Purbaya.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan mekanisme final pembatasan tersebut. Sistem pendukung perlu disiapkan agar kebijakan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
Purbaya mengatakan penataan subsidi menjadi penting di tengah pergerakan harga minyak dunia yang masih sulit diprediksi. Pemerintah juga perlu menjaga ruang fiskal agar APBN tetap mampu membiayai berbagai kebutuhan hingga akhir 2026.
Pembahasan subsidi BBM turut melibatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Koordinasi kedua kementerian mencakup kondisi APBN serta upaya memperbaiki distribusi subsidi energi.
Bahlil sebelumnya menilai subsidi BBM dan gas masih dinikmati masyarakat yang sebenarnya memiliki kemampuan ekonomi. Karena itu, pemerintah perlu memperbaiki mekanisme penyaluran agar anggaran negara lebih banyak diterima kelompok yang membutuhkan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketepatan sasaran subsidi energi. Dengan pembatasan berdasarkan kemampuan ekonomi, pemerintah berharap belanja subsidi dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, penerapan kebijakan masih menunggu kesiapan sistem dan keputusan pemerintah. Pemerintah perlu memastikan proses identifikasi penerima subsidi berjalan akurat sebelum pembatasan Pertalite diterapkan.






