Tujuh Perusahaan Masuk Antrean IPO di Bursa Efek Indonesia Tiga Beraset Skala Besar

Foto Ilustrasi

RISKS.ID – Pasar modal Indonesia berpotensi kembali kedatangan emiten baru dalam waktu dekat. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak tujuh perusahaan saat ini berada dalam antrean atau pipeline untuk melangsungkan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) per 28 Agustus 2026.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin menyampaikan perkembangan terbaru terkait aktivitas pencatatan saham tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8).

Bacaan Lainnya

“Hingga saat ini, terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Saidu.

Dia menjelaskan bahwa calon emiten dalam antrean IPO tersebut memiliki profil aset yang bervariasi. Sebanyak tiga perusahaan tergolong beraset skala besar dengan nilai di atas Rp 250 miliar. Kemudian dua perusahaan beraset skala menengah antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan dua perusahaan sisanya beraset skala kecil di bawah Rp 50 miliar. Klasifikasi aset ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

Dari kacamata sektoral, sektor kesehatan mendominasi daftar calon emiten baru tersebut dengan jumlah empat perusahaan. Sisanya terbagi atas satu perusahaan dari sektor barang konsumen primer, satu perusahaan sektor energi, dan satu perusahaan dari sektor industri.

Sepanjang tahun berjalan hingga 28 Agustus 2026, BEI melaporkan sudah ada tujuh perusahaan yang sukses melantai di bursa dengan total penghimpunan dana mencapai Rp 2,16 triliun. Capaian tersebut membuat total perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia saat ini genap mencapai 963 perusahaan.

Selain pencatatan saham baru, pasar surat utang juga menunjukkan aktivitas yang dinamis. BEI mencatat penerbitan 122 emisi dari 62 penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dengan total dana dihimpun senilai Rp 112,00 triliun. Saat ini, masih ada 14 emisi dari 9 penerbit EBUS lintas sektor yang bersiap dalam antrean penerbitan.

Di sisi lain, aksi korporasi penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue telah dilakukan oleh 15 perusahaan dengan nilai total Rp 15,85 triliun. Saat ini, terdapat satu perusahaan dari sektor properti yang masuk dalam antrean untuk menggelar rights issue.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *