BI dan MAS Implementasikan Kerangka LCT Indonesia Singapura

Bank Indonesia dan MAS resmi berlakukan kerangka LCT Rupiah-Dolar Singapura. Foto MS Fahmi/RISKS.ID

RISKS.ID – Langkah nyata untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan di kawasan Asia Tenggara kembali direalisasikan oleh otoritas moneter. Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) secara resmi mengoperasionalkan kerangka kerja sama penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT). Skema ini memungkinkan transaksi perdagangan maupun investasi antara Indonesia dan Singapura diselesaikan langsung menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura tanpa perlu konversi ke mata uang pihak ketiga.

Operasionalisasi kerangka ini merupakan wujud konkret dari komitmen panjang yang telah dirintis kedua negara. Dasar hukumnya dituangkan melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut atas kesepakatan yang dijalin sejak 2022. Langkah strategis ini dirancang guna mengurangi ketergantungan pada mata uang utama dunia sekaligus menekan dampak fluktuasi nilai tukar global terhadap perekonomian domestik.

Bacaan Lainnya

Sinergi antara kedua bank sentral ini diharapkan membawa dampak langsung bagi efisiensi transaksi pelaku usaha. “Kerangka LCT ini akan mendukung perdagangan bilateral sekaligus memperkuat integrasi keuangan ASEAN melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi intra-ASEAN,” terang Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso.

Pelaksanaan LCT di lapangan difasilitasi oleh sejumlah bank penyedia layanan yang ditunjuk khusus sebagai Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Bank-bank terpilih di Indonesia maupun Singapura diberi wewenang untuk membuka rekening mata uang lokal serta memproses pembiayaan perdagangan lintas negara secara lebih fleksibel. Skema ini tidak hanya mencakup transaksi barang dan jasa, tetapi juga mengakomodasi aktivitas investasi langsung serta sistem pembayaran antarnegeri.

Dukungan teknis berupa penyediaan kuotasi harga secara langsung (direct quotation) menjadi salah satu keunggulan utama dalam kerangka baru ini. Dengan mekanisasi transaksi yang lebih terintegrasi, potensi margin konversi ganda yang selama ini membebankan biaya operasional pengusaha dapat dipangkas secara signifikan.

Fleksibilitas pembayaran ini dinilai menjadi kunci utama dalam memacu pertumbuhan transaksi di kawasan. “Hal ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya dalam bertransaksi menggunakan mata uang lokal, sekaligus mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi,” tambah Ramdan.

Di tingkat regional, keberhasilan peluncuran skema transaksi lokal ini makin memperkokoh agenda konsolidasi keuangan antarnegara anggota ASEAN. Penggunaan Rupiah dan Dolar Singapura secara langsung tidak hanya memperdalam pasar keuangan domestik masing-masing negara, tetapi juga membangun benteng pertahanan ekonomi kawasan yang lebih mandiri, tangguh, dan berdaya saing tinggi dalam menghadapi dinamika pasar global.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *