RISKS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pergantian posisi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak akan menghentikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana siap pakai pada lembaga tersebut.
Perubahan jajaran kepemimpinan di tubuh BNPB dipastikan tidak memengaruhi komitmen lembaga antirasuah dalam menuntaskan perkara hukum yang sedang berjalan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, terkait dengan saksi ataupun pihak-pihak terkait yang nanti akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik.
Saat ini, tim penyidik lembaga antirasuah masih terus berfokus mendalami peran lima orang yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Tentu pada saatnya kami akan sampaikan karena ini juga menjadi bagian komitmen KPK untuk selalu transparan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.” ujar Budi.
Selain mendalami perbuatan para tersangka, KPK juga terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana dalam kasus penyelewengan anggaran penanggulangan bencana tersebut.
Sebagai bagian dari pengembangan perkara, KPK membuka peluang untuk memanggil mantan Kepala BNPB, Suharyanto, guna dimintai keterangan sebagai saksi apabila penjelasannya dibutuhkan oleh tim penyidik.
Proses pemeriksaan saksi-saksi maupun pihak terkait lainnya berjanji akan dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan perkembangan kebutuhan penyidikan di lapangan.






