RISKS.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa industri otomotif Indonesia masih memiliki ruang besar untuk berkembang. Potensi pasar dalam negeri dinilai belum tergarap maksimal sehingga peluang ekspansi produsen kendaraan terus terbuka lebar.
“Kemampuan industri otomotif sendiri masih terbuka untuk terus dilakukan ekspansi, mengingat potensi pasar dalam negeri masih sangat besar,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta dalam Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) di Tangerang, Banten, Jumat (21/11).
Berdasarkan data vehicles in use 2024 dari International Organization of Motor Vehicle Manufacturers (OICA), Indonesia baru mencatat rasio kepemilikan mobil (Car Ownership Ratio/COR) sebesar 99 mobil per 1.000 penduduk. Angka ini tertinggal jauh dibanding:
-
Malaysia: 490/1.000 penduduk
-
Thailand: 275/1.000 penduduk
-
Singapura: 211/1.000 penduduk
Meski demikian, industri otomotif nasional tetap berperan penting dalam menopang sektor manufaktur, dengan kontribusi 1,28 persen terhadap PDB nasional pada triwulan III 2025.
Basis Produksi Unggulan untuk Global
Subsektor otomotif Indonesia memiliki jumlah pabrikan besar dengan kapasitas produksi masif. Saat ini, ada:
- 39 pabrikan KBM roda empat dengan kapasitas 2,39 juta unit/tahun
- 82 pabrikan KBM roda dua dan tiga berkapasitas 11,2 juta unit/tahun
Produksi kendaraan roda empat periode Januari–September 2025 mencapai 0,85 juta unit, dengan ekspor Completely Built-Up (CBU) mencapai 0,38 juta unit atau sekitar 45 persen dari total produksi. Sedangkan produksi roda dua dan tiga tercatat 5,25 juta unit, dengan ekspor 0,41 juta unit.
“Tingginya porsi ekspor KBM roda 4 memperlihatkan bahwa Indonesia masih menjadi basis produksi penting bagi pabrikan global, meskipun menghadapi tekanan kompetisi,” jelas Setia.
Untuk mempercepat kendaraan rendah emisi, pemerintah menjalankan Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) melalui Permenperin 36/2021.
Hingga kini, 15 perusahaan berpartisipasi dan memproduksi kendaraan hemat energi dan listrik, seperti:
-
Kendaraan Bermotor Hemat Energi Harga Terjangkau (KBH2)
-
Hybrid (HEV)
-
Plug-in Hybrid (PHEV)
-
Battery Electric Vehicle (BEV)
Program ini sudah mendatangkan tambahan investasi sebesar Rp22,37 triliun.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif strategis seperti PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan listrik dan hybrid.
“Langkah ini semakin menegaskan komitmen kita untuk membangun industri otomotif yang berdaya saing, modern, dan berkelanjutan,” ucap Setia.
Pelaku industri meyakini bahwa relaksasi pajak seperti PPnBM DTP mampu memacu pasar.
Hal itu terbukti saat pandemi COVID-19. Pada 2020, penjualan mobil hanya 532 ribu unit dengan produksi 690 ribu unit, tetapi setelah insentif diberikan pada 2021, penjualan melonjak menjadi 887 ribu unit, dan produksi naik menjadi 1,12 juta unit.






