Pemerintah Selamatkan Whoosh, Tekanan ke WIKA Makin Berat

whoosh
Kereta cepat whoosh. Foto: KCIC

RISKS.ID – Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menilai langkah pemerintah mengambil alih beban infrastruktur kereta cepat Whoosh dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merupakan kebijakan yang tepat dan rasional.

Menurut Toto, skema tersebut akan menempatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI murni sebagai operator layanan kereta api. Sementara itu, tanggung jawab pembangunan dan kepemilikan prasarana berada di tangan negara.

Bacaan Lainnya

“Saya kira sudah benar kalau akhirnya pemerintah mengambil alih beban infrastruktur dari KCIC. Jadi, KAI bertindak sebagai operator kereta api. Ini sudah sesuai Undang-Undang Kereta Api Nomor 23 Tahun 2007,” ujar Toto dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas memisahkan peran penyelenggara infrastruktur dan operator. Dengan pengaturan tersebut, Toto menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dimanfaatkan sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN atau lembaga baru yang secara khusus ditunjuk sebagai penyelenggara infrastruktur perkeretaapian, termasuk kereta cepat.

“Kehadiran entitas ini memungkinkan pembiayaan infrastruktur dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan, tanpa membebani operator maupun BUMN lain yang selama ini tertekan oleh besarnya biaya konstruksi,” ujar Toto.

Dalam jangka panjang, Toto menyebut lembaga penyelenggara infrastruktur tersebut memiliki sumber pendapatan yang jelas, yakni dari tariff access charge yang dibebankan kepada operator kereta api yang menggunakan prasarana.

“Jadi, APBN bisa dipakai sebagai modal BUMN atau lembaga baru penyelenggara infrastruktur kereta api. Dalam jangka panjang, entitas ini bisa memperoleh pendapatan dari tariff access charge yang dibebankan kepada operator,” jelas Toto.

Menurut dia, skema tersebut lazim diterapkan dalam pengelolaan perkeretaapian modern karena menciptakan kepastian pendapatan bagi pengelola infrastruktur sekaligus menjaga kelayakan bisnis operator. Melalui pola ini, sebagian biaya pembangunan prasarana Whoosh yang selama ini ditanggung kontraktor karya berpeluang dibayar secara bertahap.

“Dengan pola ini, sebagian biaya infrastruktur pembangunan prasarana Whoosh yang ditanggung kontraktor karya kemungkinan mulai bisa dibayar,” ujarnya.

Di sisi lain, Toto menilai posisi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menjadi yang paling rumit dan rentan di antara BUMN yang terlibat dalam proyek kereta cepat. WIKA memegang dua peran sekaligus, yakni sebagai investor di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) serta sebagai satu-satunya kontraktor lokal dalam Konsorsium Kereta Cepat atau High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC) bersama enam kontraktor asal China.

Sebagai investor, WIKA menanamkan modal sekitar Rp6,1 triliun yang kini berbalik menjadi kerugian dan membebani kinerja keuangan perseroan. Kerugian operasional kereta cepat yang terjadi dalam dua tahun terakhir turut tercermin dalam laporan keuangan WIKA, baik secara kuartalan maupun tahunan.

Memasuki 2025, tekanan terhadap WIKA kian berat seiring pemangkasan anggaran infrastruktur pemerintah yang berdampak pada penurunan volume proyek dan pendapatan perseroan. Kondisi tersebut diperparah oleh kenaikan beban bunga utang yang jatuh tempo pada September 2024 dan kembali meningkat pada September 2025 di tengah kondisi keuangan perseroan yang melemah.

Tekanan arus kas dan membengkaknya kewajiban bunga membuat ruang manuver keuangan WIKA semakin terbatas. Dalam konteks tersebut, opsi restrukturisasi lanjutan melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU), termasuk penyesuaian nilai kupon, dinilai menjadi langkah paling ideal untuk menjaga kesehatan keuangan perseroan.

Direktur PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk Reza Priyambada menilai WIKA saat ini menghadapi persoalan yang cukup pelik, terutama terkait kewajiban penyelesaian utang di tengah tuntutan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur yang telah masuk dalam pipeline perusahaan.

“Restrukturisasi keuangan memang diperlukan agar ke depan persoalan tersebut tidak semakin memberatkan kondisi keuangan WIKA, sembari perseroan mencari peluang perolehan kontrak proyek-proyek baru,” ujar Reza.

Reza menekankan rencana aksi korporasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka melalui forum RUPO maupun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), agar pemegang saham dan obligasi mengetahui arah kebijakan perseroan dalam mengatasi persoalan keuangan.

“Untuk menjalankan aksi korporasi tersebut, WIKA perlu menyampaikannya dalam RUPO maupun RUPS, sehingga para pemegang saham dan obligasi mengetahui rencana perseroan ke depan,” kata Reza.

Dia optimistis manajemen WIKA akan mencari solusi terbaik dan menunjukkan komitmen memperbaiki kinerja keuangan serta operasional perseroan, sehingga menghasilkan win-win solution bagi perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *