RISKS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Selasa (3/3/2026) pukul 09.08 WIB, harga emas turun Rp13.000 per gram.
Sebelumnya, emas Antam dibanderol Rp3.135.000 per gram. Kini harganya terkoreksi menjadi Rp3.122.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback). Saat ini, harga buyback emas Antam berada di level Rp2.901.000 per gram. Harga tersebut sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti dinamika pasar.
Dalam setiap transaksi, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh transaksi emas batangan, mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.611.000
1 gram: Rp3.122.000
2 gram: Rp6.184.000
3 gram: Rp9.251.000
5 gram: Rp15.385.000
10 gram: Rp30.715.000
25 gram: Rp76.662.000
50 gram: Rp153.245.000
100 gram: Rp306.412.000
250 gram: Rp765.765.000
500 gram: Rp1.531.320.000
1.000 gram: Rp3.062.600.000
Fluktuasi harga emas Antam masih menjadi perhatian pelaku pasar dan investor, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang memengaruhi pergerakan logam mulia.






