OJK Sebut Pasar Saham RI Tetap Stabil, Investor Asing Masih Borong Saham

pasar saham ri
Foto ilustrasi: Chaterine G Peter/RISKS.ID

RISKS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi pasar saham domestik masih relatif stabil meskipun di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Hingga Selasa (10/3), OJK melihat belum ada kepanikan berlebihan dari para pelaku pasar.

Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pergerakan pasar saham dalam beberapa waktu terakhir lebih mencerminkan proses penyesuaian harga terhadap berbagai perkembangan global.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, dinamika tersebut termasuk dampak dari kondisi ekonomi dunia serta situasi geopolitik yang sedang berkembang.

“Tidak ada kepanikan yang berlebihan,” kata dia dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa (10/3) malam.

OJK mencatat investor asing masih menunjukkan minat terhadap pasar saham Indonesia. Selama periode 1–6 Maret 2026, nilai pembelian bersih investor asing tercatat sekitar Rp2,23 triliun.

Jika diakumulasikan hingga 10 Maret 2026, Hasan menyebut nilai pembelian bersih investor asing diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan minat investor terhadap pasar modal Indonesia masih cukup terjaga, meskipun sentimen global cenderung memberi tekanan pada pasar keuangan.

Meski demikian, OJK tetap mencermati perkembangan pasar secara ketat guna menentukan apakah diperlukan kebijakan tambahan untuk menjaga stabilitas pasar.

Saat ini, OJK masih menerapkan sejumlah instrumen kebijakan stabilisasi pasar yang sebelumnya diterbitkan untuk merespons dinamika perdagangan global ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana tarif resiprokal perdagangan serta untuk merespons dampak pandemi COVID-19.

Kebijakan tersebut antara lain memberikan izin bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS), larangan praktik short selling, serta penerapan mekanisme auto rejection yang bersifat asimetris.

OJK menyampaikan bahwa hingga kini pasar masih mampu menyerap tekanan eksternal tanpa perlu pengetatan kebijakan tambahan seperti pembatasan penurunan harga saham yang lebih ketat.

“Waktu itu kita terbitkan kebijakan tersebut, dan sampai sekarang belum dicabut. Jadi sebetulnya sudah cukup baik dalam merespons kalau ada volatilitas seperti ini. Tapi apakah sudah waktunya memperketat lagi atau memberikan kebijakan tambahan? Kami tentu akan mencermati dan butuh waktu,” jelas dia.

Selain itu, OJK juga mencatat rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham domestik masih berada pada level yang cukup tinggi.

Hingga 6 Maret 2026, rata-rata nilai transaksi harian sempat mendekati Rp30 triliun, atau meningkat 65,31 persen secara tahun berjalan (year to date/ytd).

“Sekalipun adanya respons dan volatilitas pasar, angka rata-rata nilai transaksi harian masih berada di level yang tinggi,” ujar dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *