Israel Bebaskan Relawan Flotilla Gaza, 9 WNI Tiba di Turki Menjelang Dipulangkan ke Tanah Air

relawan flotilla
Sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla tiba di Istanbul dan disambut Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, Kamis (21/05). Foto: KJRI Istanbul

RISKS.ID – Israel akhirnya membebaskan seluruh aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan usai penyergapan kapal bantuan menuju Jalur Gaza, Palestina.

Kesembilan WNI tersebut kini telah keluar dari wilayah Israel dan tiba di Istanbul, Turki, pada Kamis (21/5/2026) waktu setempat. Mereka selanjutnya akan menjalani proses pemeriksaan lanjutan sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan pemerintah terus mengawal proses kepulangan para relawan agar seluruh WNI dapat kembali ke tanah air dengan aman.

“Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke tanah air berjalan dengan lancar,” ujar Sugiono melalui akun media sosial X @menlu_ri yang dipantau Jumat (22/5/2026).

Dia menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh WNI dapat segera kembali ke Indonesia dalam kondisi selamat.

“Sehingga seluruh WNI dapat tiba kembali dengan selamat dan sesegera mungkin,” katanya.

Pembebasan para relawan flotilla tersebut menjadi sorotan internasional setelah sebelumnya kapal bantuan kemanusiaan yang mereka tumpangi disergap aparat Zionis Israel di perairan internasional pada awal pekan ini.

Seluruh aktivis dari berbagai negara kemudian ditahan sebelum akhirnya dideportasi dan diterbangkan menuju Turki.

Meski telah dibebaskan, para relawan mengaku mengalami kekerasan fisik selama masa penahanan. Pemerintah Indonesia pun menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan tersebut.

“Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan,” tegas Sugiono.

Menurut dia, tindakan kekerasan terhadap para aktivis kemanusiaan merupakan perbuatan tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional serta prinsip-prinsip kemanusiaan.

Setibanya di Istanbul, kesembilan WNI masih harus menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Duta Besar Indonesia untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, mengatakan otoritas Turki akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan pendataan terhadap para relawan.

“Akan ada proses testimoni, visum, dan tes kesehatan oleh pihak Turki,” ujar Achmad Rizal.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, mengungkapkan kesembilan WNI mengaku mengalami tindakan kekerasan selama ditahan aparat Israel.

Menurut pengakuan mereka, para relawan dipukuli, ditendang, hingga disetrum saat berada dalam tahanan.

Kasus penyergapan kapal bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza tersebut memicu kecaman dari berbagai pihak internasional.

Banyak negara dan organisasi kemanusiaan menilai tindakan Israel terhadap relawan flotilla sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kebebasan misi kemanusiaan internasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *