Menaker Soroti Tingginya Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Perkuat Pencegahan

menakr yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan perlu mengambil peran lebih sentral sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Foto: Humas Kemnaker

RISKS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan sebagai motor penggerak keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia. Fokus utama yang didorong pemerintah adalah penguatan upaya pencegahan kecelakaan kerja agar perlindungan terhadap pekerja berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Menaker saat menjadi pemateri dalam acara bertema Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya, Yassierli mengungkapkan angka kecelakaan kerja di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja. Dari jumlah tersebut, 9.834 kasus berujung kematian, sedangkan 4.133 kasus lainnya menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total.

Menurut dia, pendekatan penanganan kecelakaan kerja yang selama ini cenderung reaktif tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan di masa depan.

“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” ujar Yassierli.

Selain tingginya angka kecelakaan kerja, Menaker juga menyoroti masih rendahnya pelaporan kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK). Hingga 2025, tercatat hanya 158 kasus PAK. Angka tersebut dinilai belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dia menyebut masih banyak tantangan dalam sistem pelaporan sehingga sejumlah kasus diduga belum tercatat secara optimal. Padahal, berdasarkan data global dari World Health Organization dan International Labour Organization, mayoritas kematian pekerja justru berkaitan dengan penyakit akibat kerja yang dipengaruhi lingkungan kerja.

Karena itu, Yassierli menilai pendekatan promotif dan preventif harus menjadi prioritas utama dalam membangun budaya K3 di Indonesia. Upaya tersebut juga dinilai penting untuk memperkuat implementasi Sistem Manajemen K3 di dunia industri.

“Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mendorong implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang saat ini baru diterapkan oleh sekitar 18 ribu dari 450 ribu perusahaan,” katanya.

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan tiga pekerjaan rumah besar yang akan dijalankan bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama, memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim. Kedua, meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif melalui pelatihan berbasis wilayah. Ketiga, memastikan implementasi SMK3 di perusahaan berjalan nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Merespons arahan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti dengan pembahasan teknis lebih mendalam.

Menurut dia, sejumlah langkah cepat akan segera dilakukan, mulai dari integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, hingga penyusunan desain program pencegahan kecelakaan kerja yang lebih efektif.

“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” ujar Saiful.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *