RISKS.ID – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menetapkan hasil penilaian berkala (rating) terhadap seluruh pialang berjangka untuk periode triwulan I-2026 atau Januari-Maret 2026. Penetapan tersebut diumumkan di Jakarta pada Minggu, 24 Mei 2026.
Berdasarkan hasil penilaian berkala periode Januari-Maret 2026, terdapat tujuh perusahaan yang berhasil meraih peringkat teratas. Ketujuh perusahaan tersebut yakni PT Valbury Asia Futures, PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT Argodana Futures, PT Dupoin Futures Indonesia, PT Century Investment Futures, PT CGS International Futures Indonesia D/H PT CGS-CIMB Futures Indonesia, dan PT Gensesis Gemilang Futures.
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, peningkatan kualitas dan kinerja pialang berjangka diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi di sektor perdagangan berjangka komoditi.
“Dengan meningkatnya kualitas dan kinerja Pialang Berjangka, masyarakat diharapkan makin percaya dan merasa terlindungi dalam bertransaksi di bidang perdagangan berjangka komoditi,” kata Tirta dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, penetapan rating tersebut merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan setiap triwulan. Menurut dia, hasil penilaian itu juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pialang berjangka untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kinerja perusahaan.
Penilaian dilakukan berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan dan Penindakan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK).
Sementara itu, Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK Matheus Hendro Purnomo menyampaikan, penilaian berkala periode Januari-Maret 2026 dilakukan terhadap 67 perusahaan pialang berjangka aktif.
Menurut Hendro, saat ini mekanisme penilaian telah disempurnakan agar lebih adaptif, objektif, dan komprehensif dalam menggambarkan tingkat kepatuhan, kualitas pelaksanaan kegiatan usaha, serta penerapan tata kelola perusahaan pialang berjangka.
“Pemutakhiran ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kegiatan usaha, dinamika industri PBK, serta penguatan mekanisme pengawasan berbasis risiko (risk based supervision) dalam rangka mendorong terciptanya industri yang sehat, tertib, transparan, dan berintegritas,” jelas Hendro.
Adapun penilaian berkala pialang berjangka dilakukan berdasarkan tiga indikator utama. Pertama, aspek kinerja pialang berjangka yang mencakup hasil pengawasan integritas keuangan, kepatuhan kegiatan usaha, pengawasan transaksi, serta implementasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) selama triwulan I-2026.
Indikator kedua adalah aspek nilai pengurang yang meliputi sanksi, jumlah pengaduan nasabah, ketidaksesuaian operasional harian, hingga hasil audit perusahaan.
Sedangkan indikator ketiga berupa aspek nilai penambah yang diberikan berdasarkan total transaksi dalam satu triwulan dan perbandingannya terhadap rata-rata lot transaksi industri pada periode yang sama.






