Siap-Siap Bikin Dompet Emak-Emak Menjerit, Kemendag Pastikan HET Minyakita Naik Dua Minggu Lagi

minyakita
Seorang ibu rumah tangga sedang berbelanja di warung kelontong milik Marni di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Vino Syahputra/RISKS.ID

RISKS.ID – Kabar kurang mengenakkan kembali datang bagi masyarakat pengguna minyak goreng subsidi. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan sinyal kuat akan segera menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat alias Minyakita dalam waktu dekat.

“Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso usai menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Bacaan Lainnya

Meski kenaikan sudah dipastikan, Budi menyebut belum ada angka kesepakatan final terkait besaran HET terbaru untuk Minyakita tersebut. Menurut dia, penetapan nominal harga baru tersebut masih harus digodok dan dibahas lebih lanjut antar kementerian serta lembaga terkait.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa keputusan pemerintah untuk mendongkrak HET Minyakita ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor objektif di lapangan. Salah satunya adalah tren perkembangan harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) global yang sempat mengalami lonjakan.

Tak hanya memantau pergerakan harga CPO, Kemendag juga terus mengamati fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani yang sempat mengalami penurunan beberapa waktu lalu. Dia menegaskan bahwa HET baru tersebut baru bisa diketok setelah harga CPO dan TBS dinilai sudah cukup stabil di pasar.

“Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” jelasnya.

Kendati demikian, Budi memasang target bahwa regulasi mengenai HET Minyakita yang baru ini sudah dapat ditetapkan secara resmi dalam kurun waktu 1 hingga 2 minggu ke depan.

Perlu diketahui, saat ini HET Minyakita yang masih berlaku di pasaran dipatok sebesar Rp 15.700 per liter. Penyesuaian harga yang akan datang diklaim murni didorong oleh faktor eksternal, yakni kenaikan harga bahan baku CPO dan membengkaknya biaya produksi yang secara langsung memengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.

Selain karena faktor biaya produksi, penyesuaian ini dinilai wajar dilakukan mengingat HET Minyakita yang ada sekarang sudah bertahan cukup lama, yaitu lebih dari tiga tahun atau sejak pertama kali ditetapkan pada 2024 lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *