Dalih Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo, Komisi X DPR Setujui Tambahan Anggaran BPS Rp 4,28 Triliun

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Kemenpora

RISKS.ID – Komisi X DPR RI resmi menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027. Nilai tambahan anggaran yang disepakati terbilang fantastis, yakni mencapai Rp 4,28 triliun.

“Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikatif BPS RI pada RAPBN tahun anggaran 2027 sebesar Rp4.278.698.032.000,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Bacaan Lainnya

Jika dirinci secara mendalam, alokasi tambahan pagu anggaran tersebut akan digunakan untuk menyokong dua fokus utama. Pertama, Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) yang mendapatkan porsi sebesar Rp 3,58 triliun. Kedua, untuk Program Dukungan Manajemen yang dianggarkan sebesar Rp 690,67 miliar.

Tidak hanya menyetujui tambahan anggaran, dalam rapat tersebut Komisi X DPR juga memberikan lampu hijau untuk pagu indikatif awal BPS sebesar Rp 4,32 triliun. Pagu awal ini dialokasikan senilai Rp 808,77 miar untuk PPIS dan Rp 3,51 triliun untuk Program Dukungan Manajemen.

Dengan restu dari parlemen ini, maka secara akumulatif BPS mengajukan total usulan pagu indikatif pada RAPBN TA 2027 sebesar Rp 8,6 triliun.

Kendati memberikan persetujuan, Komisi X DPR tetap memberikan sejumlah catatan penting serta pandangan kritis terkait pagu indikatif dan usulan tambahan tersebut. Pihak legislatif menilai anggaran pagu indikatif awal BPS memang belum memadai untuk pemenuhan seluruh program penyelenggaraan statistik nasional.

Sebagai langkah antisipasi, BPS diharapkan mampu menyusun skema perencanaan anggaran yang taktis. Salah satunya dengan mengintegrasikan beberapa kegiatan survei sekaligus, andai saja usulan tambahan anggaran tersebut nantinya tidak dapat dipenuhi secara keseluruhan di tingkat final.

Catatan kritis terakhir dari DPR adalah meminta BPS untuk memperketat koordinasi guna memastikan program dan kegiatan yang dirancang tidak tumpang tindih dengan kementerian atau lembaga lain.

Di sisi lain, Komisi XI DPR juga memberikan penekanan senada agar pengajuan tambahan serta pengalokasian anggaran ini disusun secara cermat berdasarkan skala prioritas belanja wajib. Seluruh anggaran wajib merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2027, serta koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Merespons dukungan penuh dari parlemen, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi terdalamnya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR yang hadir.

Dia memaparkan bahwa kebutuhan tambahan anggaran ini sangat krusial untuk mengakomodasi program penting pada tahun 2027. Terutama dalam memenuhi berbagai instrumen survei rutin yang menjadi fondasi dalam mendukung program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto demi menghasilkan indikator utama pembangunan yang akurat.

“Tentunya dengan usulan ini kami berharap bisa mendapatkan tambahan sehingga kami bisa menyelenggarakan kegiatan statistik yang memang diperlukan oleh pemerintah dan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkas Amalia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *