Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Malam Ini, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

refly harun

RISKS.ID – Dua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, segera dipindahkan dari RS Polri Kramat Jati menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Pemindahan pakar telematika dan pegiat media sosial tersebut dijadwalkan berlangsung pada malam ini setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit milik Korps Bhayangkara tersebut.

Bacaan Lainnya

“Update terakhir tersangka Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Budi menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan sebagai persiapan menjelang pelaksanaan pelimpahan tahap dua—berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti—ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) yang direncanakan berlangsung esok hari.

“Selanjutnya besok (Senin, 22/6) jam 9.00 WIB pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda Metro Jaya menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2,” lanjutnya.

Hingga sore ini, pihak penyidik kepolisian dilaporkan masih terus berkoordinasi secara intensif dengan tim dokter RS Polri terkait teknis dan prosedur pemindahan kedua tersangka ke rutan.

Sempat Rawat Inap karena Penyakit Bawaan

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati usai menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6) malam lalu.

Kuasa hukum kedua tersangka, Refly Harun, menegaskan bahwa keputusan rawat inap tersebut diambil murni berdasarkan pertimbangan tim medis, bukan karena pengajuan atau permintaan dari kliennya.

“Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap,” tegas Refly Harun saat memberikan keterangan di Jakarta.

Refly memaparkan bahwa kondisi kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa secara umum sebenarnya dalam keadaan baik. Namun, berdasarkan hasil medical check-up oleh tim kedokteran kepolisian, ditemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan khusus serta penanganan medis lanjutan.

“Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan,” kata Refly.

Menurut dia, tim dokter menilai kondisi kesehatan kedua kliennya saat itu belum memungkinkan untuk langsung dilepas kembali menjalani aktivitas penahanan biasa di sel rutan tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak medis. Namun, seiring dengan rencana pelimpahan ke kejaksaan besok pagi, proses penahanan di rutan polda akhirnya diputuskan untuk tetap berjalan malam ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *