RISKS.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengambil langkah hukum terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Laporan ini dilayangkan usai pernyataan ‘lu punya otak nggak’ yang dilontarkan Hotman Paris saat konferensi pers dinilai merendahkan profesi wartawan.
Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026). Laporan polisi tersebut resmi diterima dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA tertanggal Senin 20 Juli 2026.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan bahwa lontaran kalimat tersebut telah melukai insan pers.
“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu loh ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh,” kata Edison di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dalam perkara ini, Anrico Pasaribu bertindak sebagai pelapor selaku Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, dengan mensangkakan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Meskipun Hotman Paris diketahui telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial, Edison menilai iktikad baik tersebut belum mencerminkan ketulusan.
“Jadi meskipun tadi pagi dia menyatakan apa memberikan apa permohonan maaf ya, permohonan maaf tapi sepertinya itu hanya seperti ya, kebiasaan yang hanya dilakukannya itu. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu,” ujar dia.
Lebih lanjut, Edison menjelaskan alasan PWI tetap melanjutkan penanganan kasus ini ke jalur hukum demi memberikan kejelasan batas kebebasan berpendapat.
“Kami ingin supaya ini diproses secara hukum agar terang benderang apa di balik pernyataannya itu. Mungkin kita sepakat semua wartawan bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan menyampaikan pendapat, bukan ini yang dimaksud kan. Bukan lalu menghina profesi wartawan gitu,” ucap dia.
Sebagai bukti awal, pihak PWI menyertakan rekaman video yang memperlihatkan aksi emosional Hotman Paris saat mengintimidasi jurnalis. Edison membeberkan bahwa gelombang dukungan dari berbagai organisasi insan pers terus mengalir untuk mengawal kasus dugaan ujaran kebencian ini.
“(Bukti) Video yang sudah beredar luas sebenarnya video itu. Mungkin kawan-kawan juga sudah memiliki ya, video-video apa yang disebutnya itu yang marah-marah terhadap rekan-rekan kita. Nah itu kita akan sampaikan nanti ke penyidik,” tutur dia.
“Ya bukti awal. Nanti akan dan ini mungkin bukan hanya PWI nanti ya. Kita sudah sepakat berbagai organisasi wartawan ya, kalangan pers, insan pers kan banyak itu organisasi pers yang nanti akan bersatu bersama untuk mendukung laporan ini,” lanjut dia.
Insiden ini bermula saat Hotman Paris menggelar konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (17/7/2026). Saat itu, dia bertindak sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah.
Dalam dinamika wawancara yang berlangsung panas, Hotman melontarkan sejumlah kalimat tajam seperti ‘lu punya otak nggak’, ‘tanya kakekmu’, ‘shut up’, hingga ‘kalau kau punya otak lu tahu jawabannya’, sembari membawa nama Presiden Prabowo Subianto.
Menanggapi gejolak publik, Hotman Paris sejatinya telah mengunggah video permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Dia mengklarifikasi bahwa luapan emosinya dipicu oleh pertanyaan berulang dari awak media.
“Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih?’,” kata Hotman dalam unggahannya.
Dia berdalih tidak memiliki niat untuk merendahkan profesi jurnalis dan menyebut situasi saat itu dipengaruhi emosi sesaat dari kedua belah pihak.
“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘Kamu punya otak nggak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu,” jelas dia.
“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya mengatakan, menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia,” pungkas dia.






