Bahlil Buka Peluang Pertamax Turun

bahlil lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: BPMI Sekpres

RISKS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah membuka peluang untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, termasuk Pertamax, apabila tren penurunan harga minyak mentah dunia terus berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.

Menurut Bahlil, keputusan terkait perubahan harga tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah akan terlebih dahulu memantau perkembangan pasar energi global dan menghitung berbagai faktor yang memengaruhi harga jual BBM di dalam negeri sebelum menetapkan kebijakan baru.

Bacaan Lainnya

Proses evaluasi tersebut nantinya melibatkan PT Pertamina bersama badan usaha yang bergerak di sektor minyak dan gas. Langkah itu dilakukan agar kebijakan harga tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat sebagai konsumen dan keberlanjutan bisnis di industri energi.

Ia menjelaskan bahwa harga minyak dunia masih mengalami pergerakan yang dinamis akibat berbagai faktor internasional. Karena itu, pemerintah memilih bersikap hati-hati agar setiap keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi pasar dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mengungkapkan bahwa perkembangan sektor energi telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah Sidang Kabinet Paripurna. Ia memastikan kondisi pasokan minyak mentah maupun BBM nasional diperkirakan tetap aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga penghujung tahun.

Sementara itu, pemerintah menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan dan tidak akan mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan energi nasional tetap terjamin di tengah dinamika harga minyak dunia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *