BNI Siapkan Buyback Saham Rp627 Miliar

BNI. Foto Ilustrasi/RISKS.ID

RISKS.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengumumkan rencana pembelian kembali atau buyback saham dengan nilai maksimal mencapai Rp627 miliar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi perseroan untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar modal yang masih berlangsung.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa program buyback akan berlangsung mulai 27 Juli hingga 26 Oktober 2026. Pelaksanaannya dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), baik secara bertahap maupun sekaligus, sesuai dengan kondisi pasar dan kebutuhan perseroan.

Bacaan Lainnya

“Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan jumlah nilai seluruh buyback sebesar-besarnya Rp627 miliar. Pelaksanaan buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Okki dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Seluruh pendanaan untuk aksi korporasi tersebut berasal dari kas internal BNI. Nilai maksimal Rp627 miliar yang disiapkan telah mencakup seluruh biaya transaksi, termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya lain yang diperkirakan mencapai maksimal 0,30% dari total nilai buyback.

Perseroan memperkirakan aksi pembelian kembali saham akan menyebabkan penurunan aset dan ekuitas sebesar nilai buyback yang direalisasikan. Namun, manajemen menilai dampak terhadap operasional maupun kinerja keuangan perusahaan tidak akan signifikan karena kondisi permodalan dan arus kas BNI tetap kuat.

“Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan,” kata Okki.

BNI juga memastikan program buyback tidak akan mengganggu kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban keuangan yang jatuh tempo. Selain itu, aksi korporasi tersebut diyakini tidak akan mengurangi likuiditas perdagangan saham BBNI di Bursa Efek Indonesia secara material.

Setelah proses pembelian kembali selesai, saham hasil buyback akan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor sekaligus mendukung stabilitas perdagangan saham BBNI di pasar modal nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *