RISKS.ID – PT Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program agar standar pelayanan dan keamanan pangan tetap terjaga di seluruh Indonesia.
Keputusan itu diumumkan Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). Menurutnya, penghentian operasional dilakukan setelah tim menemukan berbagai pelanggaran terhadap standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah. “Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini,” ujar Sudaryono.
Dari total dapur yang ditutup sementara, sebanyak 98 dapur berada di Sumatera, 424 dapur tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, dan Papua, sedangkan 311 dapur lainnya berada di wilayah Jawa dan Madura. Seluruh dapur tersebut akan menjalani proses evaluasi sebelum dapat kembali beroperasi.
BGN mengungkapkan sejumlah temuan yang menjadi dasar penghentian operasional, mulai dari penyajian makanan yang tidak memenuhi standar kebersihan, munculnya kasus keracunan makanan, kualitas menu yang tidak sesuai ketentuan, hingga fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.
Sudaryono menegaskan kebijakan kali ini berbeda dengan penghentian operasional yang pernah dilakukan sebelumnya. Menurut dia, dapur yang terbukti melanggar aturan tidak lagi memperoleh pembayaran dari pemerintah selama masa penghentian. “Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran,” tegasnya.
Selain memberikan sanksi kepada pengelola dapur, BGN juga mengambil tindakan terhadap aparatur yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas. Sebanyak 261 pegawai non-ASN diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Di sisi lain, 9 ASN dijatuhi hukuman disiplin berat, sementara 39 ASN menerima hukuman disiplin ringan sesuai tingkat pelanggaran.
BGN menilai langkah tegas tersebut diperlukan untuk memperkuat tata kelola lembaga sekaligus mencegah praktik yang berpotensi merugikan negara. Sudaryono menegaskan pembenahan akan terus dilakukan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berlangsung sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. “Kami terus berupaya membenahi Badan Gizi Nasional dari perilaku koruptif dan memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai aturan,” katanya.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok rentan lainnya. Melalui evaluasi terhadap ratusan dapur tersebut, BGN berharap kualitas layanan, keamanan pangan, serta pengelolaan anggaran program dapat semakin baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.






